Mahfud MD Pastikan Belum Ada Data Rahasia Negara yang Bocor: Kita akan Serius Tangani Masalah Ini
Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan belum ada data rahasia negara yang bocor setelah aksi peretas Bjorka, Rabu (14/9/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pasca aksi peretas Bjorka, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan belum ada data rahasia negara yang bocor.
Mahfud MD menyebut, pemerintah akan serius menangani permasalahan pembocoran data ini.
Untuk itu, pemerintah membentuk Satgas perlindungan data agar lebih berhati-hati.
"Kita akan serius menangani dan sudah mulai menangani masalah ini, tetapi publik atau masyarakat juga harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini, belum ada rahasia negara yang bocor," kata Mahfud MD saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Menurut Mahfud MD, data-data yang diklaim dibocorkan oleh Bjorka merupakan informasi umum.
"Ini cuma data-data umum yang sifatnya perihal surat ini surat itu, isinya sampai detik ini belum ada yang bobol," imbuhnya.
Lebih lanjut, Menko Polhukam menyebut, bahwa apa yang dilakukan Bjorka ini menjadi pengingat pemerintah untuk lebih berhati-hati.
Meski belum ada data rahasia negara yang bocor, Mahfud MD memastikan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan data.
"Itu hanya ingin memberi tahu kepada kita menurut persepsi baik kita bahwa kita harus hati-hati kita bisa dibobol dan sebagainya, tetapi sampai saat ini tidak," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Diketahui, akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan aksi peretas Bjorka.
Bjorka mengklaim dirinya berhasil meretas data rahasia sejumlah pejabat negara, termasuk Mahfud MD.
Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data
Pemerintah membentuk tim khusus perlindungan data, imbas dari aksi peretas data Bjorka.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan pemerintah membuat Satgas perlindungan data agar lebih berhati-hati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.