Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Status Penerima BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id, dari Calon hingga Tersalurkan

Berikut ini perbedaan status penerima BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id. Status penerima BSU 2022 dari calon hingga tersalurkan.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Perbedaan Status Penerima BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id, dari Calon hingga Tersalurkan
https://bsu.kemnaker.go.id/
3 Statu tahap penyaluran BSU 2022 - Berikut ini perbedaan status penerima BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perbedaan status penerima BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id.

Terdapat tiga status penerima BSU 2022 yang ada di laman bsu.kemnaker.go.id.

Ketiga status penerima BSU 2022 tersebut, adalah calon, penetapan, dan penyaluran.

Status penerima BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id ini, merupakan tanda bagaimana proses BLT subsidi gaji ini tersalurkan kepada pekerja/buruh.

Namun, status penerima BSU 2022 tersebut bisa saja pekerja/buruh gagal menerima BLT subsidi gaji.

Hal tersebut dikarenakan para pekerja/buruh belum memenuhi syarat untuk menerima BSU 2022.

Baca juga: Cara Daftar Akun Kemnaker untuk Cek BSU, Akses siapkerja.kemnaker.go.id

Berikut perbedaan status penerima BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id:

BERITA REKOMENDASI

1. Calon

Para calon penerima BSU 2022 bisa berstatus sebagai terdaftar menerima BLT subsidi gaji.

Pekerja/buruh akan mendapatkan notifikasi 'Terdaftar' apabila sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.

Namun, bila notifikasi di laman bsu.kemnaker.go.id Anda bertuliskan 'Tidak Terdaftar', maka Anda bisa jadi tidak menerima BSU 2022.

Baca juga: Cara Membuat Akun BSU Kemnaker, Link account.kemnaker.go.id

Hal tersebut dikarenakan Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.


Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Penetapan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas