PROFIL Rasuna Said, Pahlawan Wanita Berjuluk Singa Betina, Jadi Google Doodle Hari Ini
Berikut profil pahlawan wanita Indonesia bernama Rasuna Said, dirinya ada di google doodle hari ini.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
- Kursus Pemberantasan Buta Huruf dengan nama Sekolah “Menyesal”
- Membuka Sekolah Thawalib Rendah di Padang dan mengajar di “Sekolah Thawalib Puteri”
- “Kursus Putri” yang dipimpin oleh Rasuna Said disamping ia mengajar “Kursus Normal” kedua-duanya di Bukit Tinggi. Dimana sekaligus digembleng kader-kader partai PERMI.
Sementara dikutip dari nationalgeographic.grid.id, Di PERMI juga, Rasuna bertugas di bagian seksi propaganda. Dia juga berperan mendirikan sekolah, tempat kader-kader muda partai diajar keterampilan membaca dan menulis.
Dalam aktivitasnya sebagai propagandis, Rasuna kerap berorasi di hadapan publik yang mengkritik pemerintah kolonial Belanda.
Dalam catatan Jajang Jahroni, Rasuna mengecam cara Belanda memperbodoh dan memiskinkan bangsa Indonesia.
"Karena keberaniannya mengkritik pemerintah Belanda, ia dijuluki 'singa betina'," sebut Jajang Jahroni dalam "Haji Rangkayo Rasuna Said: Pejuang Politik dan Penulis Pergerakan" yang dimuat buku Ulama Perempuan Indonesia (2002).
Tak jarang di tengah pidatonya, Rasuna dipaksa berhenti dan diturunkan dari podium oleh aparat pemerintah kolonial Belanda yang khusus mengawasi kegiatan politik (PID).
Puncaknya terjadi ketika Rapat Umum PERMI di Payakumbuh pada 1932. Saat Rasuna berpidato, datang aparat yang memaksanya berhenti.
Baca juga: Rasuna Said, Pahlawan Nasional Asal Sumatera Barat yang Lahir pada 14 September 1910
Ia pun ditangkap, diajukan ke pengadilan kolonial, kemudian dipenjara selama satu tahun dan dua bulan dengan dakwaan ujaran kebencian.
Rasuna Said memasuki usia 55 tahun tanpa manyadari dirinya mengidap penyakit kanker payudara.
Rasuna Said meninggal dunia karena kanker tersebut pada Selasa, 2 November 1965, di Jakarta.
Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Pemerintah RI pun menghargai jasa-jasanya, dengan SK Presiden RI No : 084/TK/Tahun 1974 tanggal 13 Desember 1974 almarhumah Hajjah Rasuna Said dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Grid.id/Utomo Priyambodo)