Rincian Kebutuhan ASN yang Dibuka Tahun 2022, Kenali Fungsi dan Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara
Inilah rincian kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dibuka pada tahun 2022, kenali fungsi dan jenis jabatan pegawai ASN di Indonesia.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah rincian kebutuhan ASN yang akan dibuka oleh pemerintah di tahun 2022, lengkap dengan fungsi dan jenis-jenis jabatan pegawai ASN.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan jumlah kebutuhan ASN yang akan dibuka tahun 2022.
Mengutip dari menpan.go.id, kebutuhan ASN Nasional tahun 2022 yang akan dibuka pemerintah mencapai 530.028 kuota.
Penetapan kebutuhan ASN tersebut terdiri dari kebutuhan instansi pusat dan juga instansi daerah.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pada tahun ini pihaknya akan berfokus pada pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan.
Kebijakan penetapan kebutuhan ASN ini diatur sebagai upaya agar penyebaran ASN di Indonesia dapat merata dan tidak hanya menumpuk di kota besar saja.