Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian Kebutuhan ASN yang Dibuka Tahun 2022, Kenali Fungsi dan Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara

Inilah rincian kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dibuka pada tahun 2022, kenali fungsi dan jenis jabatan pegawai ASN di Indonesia.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rincian Kebutuhan ASN yang Dibuka Tahun 2022, Kenali Fungsi dan Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara
Dok Kemenpar
Ilustrasi ASN - Inilah rincian kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dibuka pada tahun 2022, kenali fungsi dan jenis jabatan pegawai ASN di Indonesia. 

Dikutip dari bkd.ntbprov.go.id, terdapat beberapa jenis jabatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, hingga jabatan fungsional.

1. Jabatan Pimpinan Tinggi

Jabatan Pimpinan Tinggi merupakan sekelompok jabatan tertinggi pada instansi dan perwakilan.

Jabatan pimpinan tinggi ini terbagi atas pejabat struktural tertinggi, staf ahli, analis kebijakan, dan pejabat lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah

a) Jabatan Pimpinan Tinggi Utama setara dengan Kepala/Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementrian

b) Jabatan Tinggi Madya setara dengan Pejabat Eslon Ia dan Ib

c) Jabatan Tinggi Pratama Setara dengan Pejabat Eslon IIa dan IIb

Baca juga: Pemerintah Buka 530.028 Lowongan ASN Tahun 2022, Ini Rinciannya

Berita Rekomendasi

2. Jabatan Administrasi

Jabatan Administrasi merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Jabatan Administrasi terdiri dari:

a. Jabatan Administrator bertugas untuk memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.(Eslon III)

b. Jabatan pengawas bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana. (Eslon IV)

c. Jabatan pelaksana berkewajiban untuk melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. (Fungsional Umum)

3. Jabatan Fungsional

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas