Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhan Sjafrie Target Rampungkan RUU TNI hingga Bentuk Dewan Pertahanan Nasional dalam 5 Tahun 

Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan sejumlah program kerja diselesaikan oleh Kemenhan selama lima tahun ke depan. 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menhan Sjafrie Target Rampungkan RUU TNI hingga Bentuk Dewan Pertahanan Nasional dalam 5 Tahun 
Tribunnewswiki
Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan sejumlah program kerja diselesaikan oleh Kemenhan selama lima tahun ke depan.  

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan sejumlah program kerja diselesaikan oleh Kemenhan selama lima tahun ke depan. 

Beberapa target yang diutarakan oleh Sjafrie yakni Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hingga pembentukan Dewan Pertahanan Nasional RI.

Baca juga: Menhan ASEAN Bertemu di Laos Bahas Ancaman Konflik Regional

Target itu disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sjafrie menyebut, sejatinya dirinya sebagai Menhan RI akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh menteri sebelumnya, termasuk Prabowo Subianto.

"Kita adalah melanjutkan apa yang sudah menjadi rintisan dan sudah menjadi strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer yang akan kita kembangkan di dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara," kata Sjafrie, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut, Sjafrie mengatakan, dirinya sebagai menteri setelah Prabowo akan melanjutkan kebijakan strategi pertahanan.

Berita Rekomendasi

Salah satunya dengan merevisi UU TNI

"Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kita akan melakukan revisi Undang-Undang TNI," ucap dia.

Tak hanya itu, Kemenhan RI juga akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional RI.

Baca juga: VIDEO Momen Prabowo Bertemu Menhan AS: Beri Solusi Dua Negara untuk Selasaikan Konflik Palestina

Dimana, pembentukan lembaga tersebut menurut Sjafrie, untuk menjalankan amanat undang-undang sebagai konteks mengamankan kedaulatan negara.

"Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategi nasional dengan membentuk amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," kata Sjafrie.

Di akhir, Sjafrie menyebut, pihaknya akan melanjutkan konsep pembangunan kekuatan yang disebut Prisai Trisula Nusantara.

Adapun konsep yang dimaksud untuk memperkuat pertahanan Indonesia di darat, laut dan di udara.

"Juga kami akan mengembangkan Center of Excellence dari intelektual kita khususnya di bidang pertahanan negara dengan melanjutkan dan mengembangkan Laboratorium Pertahanan Nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan," tandas Sjafrie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas