Kartu Prakerja Gelombang 45 Ditutup, Ini Cara Sambungkan Rekening
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 sudah ditutup. Berikut cara menyambungkan rekening atau e-wallet di dashboard www.prakerja.go.id.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
3. Setelah itu masukkan data rekening atau nomor HP yang tersambung dengan e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium, dan pastikan Anda telah memasukkan data yang benar, lalu klik "Sambungkan"
4. Kemudian klik "Ya, Sambungkan", pastikan data rekening atau e-wallet yang dimasukkan selalu aktif.
5. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP.
Apabila terdapat kesalahan saat memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
6. Input security code akun e-wallet yang kamu pilih untuk disambungkan
7. Setelah berhasil, akan muncul notifikasi yang menginformasikan bahwa rekening bank atau e-wallet Anda telah tersambung dengan akun Prakerja.
Baca juga: Pekerja Penerima PKH, BPUM, Kartu Prakerja Tidak Mendapatkan BSU 2022 Rp 600.000
Cek Jumlah Insentif di Dashboard Akun Prakerja.
Lakukan pengecekan intensif Prakerja secara berkala.
Insentif bagi peserta Prakerja diberikan secara non-tunai yang ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.
Pencairan insentif membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun peserta.
Insentif Kartu Prakerja ini akan diberikan saat peserta ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja dan telah menyelesaikan pelatihannya.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Oktavia WW)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.