Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD DPR Tak Lanjutkan Laporan Terhadap Effendi Simbolon Soal Pernyataan TNI Seperti Gerombolan

MKD DPR RI memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan terhadap Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI seperti gerombolan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in MKD DPR Tak Lanjutkan Laporan Terhadap Effendi Simbolon Soal Pernyataan TNI Seperti Gerombolan
Tribunnews.com/ Reza Deni
Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon (kiri) saat menerima keputusan MKD DPR RI yang diserahkan oleh Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan, Kamis (15/9/2022). MKD DPR RI memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan terhadap Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI seperti gerombolan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan terhadap Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI seperti gerombolan.

MKD DPR RI pun mengungkap pertimbangan pihaknya tidak melanjutkan laporan terhadap Effendi Simbolon.

Satu di antaranya, Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka terkait pernyataannya.

"Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka tanggal 14 September 2022 terkait hal ini dan teradu juga menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD. Atas dasar tersebut perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," ujar Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, saat membacakan keputusan di Ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Habiburokhman mengatakan apa yang disampaikan Effendi Simbolon terkait isu disharmoni di tubuh TNI merupakan sebuah kritikan yang bersifat membangun.

Baca juga: Pastikan TNI AD Solid, KSAD Ungkap Arahan Jenderal Andika Soal Protes Prajurit Pada Effendi Simbolon

"Pernyataan yang disampaikan teradu Effendi Simbolon mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 20a ayat 3 UU MD3. Keputusan MKD berlaku sejak ditetapkan," kata Habiburokhman.

Berita Rekomendasi

Polemik pernyataan Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, soal TNI seperti gerombolan menjadi sorotan.

Effendi Simbolon pun dilaporkan tiga ormas dan perseorangan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Baca juga: 14 Jenderal TNI AD Dampingi KSAD Jenderal Dudung Tanggapi Permintaan Maaf Effendi Simbolon

Ketiga ormas itu adalah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI), Panca Marga, dan Antartika.

Ketua Umum FKPPI Shandy Mandela mengatakan pelaporan terhadap Effendi Simbolon lantaran ucapannya soal gerombolan menyinggung pihaknya sebagai organisasi masyatakat atau ormas.

"Artinya kami sangat sakit hati mengenai hal itu. Maka hari ini kami melaporkan kepada MKD," kata Shandy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Shandy mengatakan langkah ini diambil untuk membela martabat TNI, bahwa TNI lahir dari rahim rakyat.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung: Jajaran TNI Angkatan Darat Menerima Permohonan Maaf Effendi Simbolon

"Maka tidak mungkin TNI menjadi sebuah gerombolan dan pengacau, mereka mewakafkan diri dan hidupnya demi bangsa dan negara. Oleh karena itu kami hari ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap TNI," kata dia.

Soal permintaan maaf yang telah disampaikan Effendi, Shandy menilai hal tersebut sudah diterima, tetapi langkah hukum harus tetap ditempuh.

"Kami harus lanjutkan dan mempertanggungjawabkan perbuatan dan pernyataannya tersebut," kata dia.

"Artinya kami berharap, dengan teman-teman organisasi yang lain, ada PPN dan lain-lain juga. Kami berharap MKD akan mengeluarkan keputusan yang bersifat keadilan bagi kami semua," kata dia.

Soal sanksi yang akan diberikan, Shandy menyerahkan semuanya kepada MKD.

"Jadi artinya kami menyerahkan kepada MKD, untuk memberikan keadilan, untuk memberikan pernyataan yang tidak seharusnya diucapkan oleh seorang anggota DPR," pungkas dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon meminta maaf atas pernyataannya yang terkait polemik disharmoni antara Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.

Sebanyak 14 Jenderal TNI Angkatan Darat tampak mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat menggelar konferensi pers menanggapi permintaan maaf Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon di Markas Besar TNI AD pada Kamis (15/9/2022).
Sebanyak 14 Jenderal TNI Angkatan Darat tampak mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat menggelar konferensi pers menanggapi permintaan maaf Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon di Markas Besar TNI AD pada Kamis (15/9/2022). (TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN)

Effendi juga meminta maaf atas pernyataannya yang menyebutkan TNI seperti gerombolan.

Pernyataan maafnya itu disampaikan Effendi didampingi Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

“Saya mohon maaf, saya tujukan ini pada seluruh prajurit baik yang bertugas maupun yang sudah purna dan juga para pihak yang mungkin tidak nyaman dengan perkataan saya dan juga pada Panglima TNI saya mohon maaf juga kepada Kepala Staf Angkatan Darat saya mohon maaf dan juga Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara yang juga mungkin merasa hal yang kurang nyaman,” kata Effendi Simbolon.

Ia mengakui kesalahan akibat perkataannya yang menyebut bahwa anggota TNI seperti gerombolan. Ia pun meminta maaf jika pernyataannya membuat semua anggota TNI tersinggung.

“Kemudian tidak elok dan juga beberapa pihak tidak nyaman, mungkin merasa tersinggung, atau tersakiti dari kata-kata yang keluar dari saya yang seputar soal gerombolan dan ormas,” ucap Effendi.

“Sejujurnya saya tidak pernah mestigmakan TNI seperti gerombolan, tapi lebih kepada kalau tidak ada kepatuhan, kalau tidak ada kemudian harmoni dan seterusnya itu seperti gerombolan, seperti ormas,” lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas