Program Perhutanan Sosial KLHK Ciptakan Akses Kesejahteraan Masyarakat Lokal
Selama puluhan tahun, warga Tampelas, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah menggantungkan hidupnya dari menebang kayu di hutan.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama puluhan tahun, warga Tampelas, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah menggantungkan hidupnya dari menebang kayu di hutan.
Kegiatan yang awalnya tidak bersifat eksploitatif ini kemudian menjadi eksploitatif dan cenderung merusak – karena pohon-pohon yang berusia relatif muda pun ikut ditebang akibat maraknya kehadiran bansau / tempat pemotongan kayu di awal tahun 2000.
Dengan diperketatnya pengawasan dan penindakan oleh pemerintah terhadap illegal logging, akhirnya warga banyak yang beralih menjadi petani dan nelayan tangkap, namun sering mengalami kesulitan karena cuaca yang tidak menentu.
Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Tampelas, Sumber mengatakan, tantangan ini menjadi salah satu titik balik timbulnya kesadaran warga akan pentingnya merestorasi dan menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem hutan, untuk mendapatkan manfaat ekonomi guna meningkatkan pendapatan.
“Inilah dasar dari komitmen kami di Tampelas untuk melestarikan hutan di sekeliling desa kami melalui program Perhutanan Sosial yang dicetuskan oleh Pemerintah melalui KLHK.
Dalam proses perolehan perizinan, kami mendapat dukungan penuh dan fasilitasi dari PT Rimba Makmur Utama,” kata Sumber dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).
Dikatakan Sumber, hutan desa Tampelas memiliki potensi perekonomian yang tinggi, selama kelestariannya terus terjaga.
Kekayaan flora dan faunanya membawa potensi besar untuk pengembangan ekowisata, dengan pengembangan infrastruktur yang memadai. Rawa gambutnya yang menyimpan kandungan karbon yang tinggi bahkan membuat hutan desa kami berpotensi untuk memasuki pasar karbon dunia.
"Ini semua adalah cita-cita besar yang bukan mustahil untuk diwujudkan di masa depan, yang akan bisa menggerakkan perekonomian desa kami ,sekaligus memberi kami modal untuk terus menjaga dan memastikan kelestarian hutan,” kata Sumber.
Baca juga: Desa Sentra Ikan Gabus di Katingan Kalteng Segera Nikmati Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya
General Field Manager PT Rimba Makmur Utama (RMU) Taryono Darusman berharap pengelolaan hutan desa dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan bagi alam.
Hutan yang lestari membawa potensi ekonomi yang bisa meningkatkan kehidupan warga tanpa kegiatan eksploitatif yang merusak, dan tentunya diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan pemanasan bumi yang semakin parah.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah mau menjadi bagian dari solusi untuk mengurangi laju pemanasan bumi dan perubahan iklim melalui perhutanan sosial, dan tentunya kepada KLHK yang telah memungkinkan masyarakat desa untuk mengimplementasikan program ini,” kata Taryono.