Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Transaksi Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J Pasca Tewas, Pakar Soroti Keberadaan Rekeningnya

Pakar Hukum TPPU dari Universitas Trisakti sekaligus Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi, Yenti Garnasih menjelaskan soal rekening Brigadir

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Ada Transaksi Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J Pasca Tewas, Pakar Soroti Keberadaan Rekeningnya
Kloase Tribunnews.com/ Kompas.com
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri); Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (tengah); Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR (kanan). 

"Darimana uang yang masuk ke rekening Itu, kalau polisi gajinya berapa, tiap bulan berapa, lah itu kan bisa dilihat."

"Saya kira PPATK sudah memberikan analisis tentang transaksi-transaksi yang terjadi selama ini."

"Baik yang masuk maupun yang keluar itu, saya kira sudah ada, harusnya sudah diserahkan kepada polisi (untuk di dalami)," kata Yenti.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, IPW: Bentuk Keberhasilan Perlawanan Ferdy Sambo

Jadi berkaitan dengan judi online misalnya, saya kira itu kan PPATK sudah selesai di tahap awal itu.

Sementara selanjutnya kepolisian melihat dan mendalaminya.

"(Polisi mendalami) yang masuk ke situ berapa, gaji mereka, karena ini harus dilihat (semua). Misalnya ada empat rekening, satu rekening misalnya ada aliran dana Rp 200 Juta dan kemudian diambil tanggal 11 Juli."

"Kemudian (apakah) rekening itu untuk penampungan hasil kejahatan, apakah itu korupsi dan lain sebagainya,"

Berita Rekomendasi

"Sepanjang transaksi itu tidak cocok dengan penghasilannya itu memang namanya transaksi mencurigakan (dan memang harus di dalami)," jelas Yenti.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas