Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BSU 2022 di Website BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, Simak Caranya dan Pastikan Data Benar

Simak cara cek penerima BSU 2022 melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker, simak langkah-langkahnya dan pastikan data sudah benar.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek BSU 2022 di Website BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, Simak Caranya dan Pastikan Data Benar
Kolase Tribunnews.com/Sri Juliati
Notifikasi penyaluran BSU 2022 di situs bsu.kemnaker.go.id - Simak cara cek penerima BSU 2022 melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker. 

Pastikan perkerja sudah memasukan data BSU dengan agar pencairan dana dapat diproses oleh Kemenaker.

Sebab Kemenaker tidak akan memproses pencairan dana BSU jika data yang dimasukan salah.

Maka calon penerima bantuan wajib merubah data BSU 2022 yang salah jika ingin mendapatkannya.

Cara merubah data BSU dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh.

Kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Lalu perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.

Jika data sudah diubah namun masih gagal mendapatkan BSU karena kesalahan saat ubah data.

Berita Rekomendasi

Pekerja dapat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan.

Hal itu bertujuan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Serta sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Penerima BSU 2022? Segera Cek di bsu.kemnaker.go.id, Ini Tanda Menerima BSU

Berikut adalah beberapa kendala jika BSU tidak cair, antara lain:

1. Calon penerima tidak memenuhi persyaratan


2. Sudah menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH

3. Memiliki data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas