Diduga Hacker Bjorka, MAH Ditangkap di Madiun, sang Ibu Akui Polisi Tak Jelaskan Alasan Penangkapan
Ibu dari MAH, pemuda asal Madiun yang ditangkap polisi, mengaku tak percaya anaknya adalah Hacker Bjorka yang selama ini menjadi sorotan publik.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial MAH (21) ditangkap oleh polisi di rumahnya si Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9/2022) malam.
Sang Ibu, Prihatin (48), mengaku tak percaya anaknya ditangkap karena diduga sebagai sosok hacker Bjorka yang belakangan ini jadi sorotan publik.
Diketahui hacker Bjorka telah meretas sejumlah data milik pemerintah seperti data BIN, Sekretariat Presiden, KPU, hingga data pribadi milik pejabat, di antaranya ada Johnny G Plate, Puan Maharani, Erick Thohir, dan Mahfud MD.
Prihatin pun menegaskan ia hanya bekerja sebagai buruh tani, sehingga keluarganya hidup pas-pasan.
Untuk membantu ekonomi keluarga pun, MAH harus berjualan es di pasar.
Prihatin menyebut di rumah ia tidak mempunyai komputer, bahkan untuk biaya makan sehari-hari saja ia sudah merasa repot.
Baca juga: Ibunda Tak Percaya MAH Sosok hacker Bjorka, Mengaku Cuma Lulusan SMA & Tak Punya Jaringan Internet
Sehingga Prihatin tak percaya jika anaknya dikaitkan dengan hacker Bjorka.
"Kami di rumah tidak punya komputer. Dan untuk makan sehari-hari saja sudah repot," kata Prihatin, Kamis (15/9/2022), dilansir Kompas.com.
Prihatin mengaku pada saat ditangkap anaknya dijemput oleh empat orang anggota polisi berpakaian preman.
Namun, saat itu polisi tak menjelaskan kepada keluarga terkait alasan penangkapan MAH.
Polisi pun hanya menyebut jika MAH akan dibawa ke Polsek Dagangan.
Prihatin pun berharap agar MAH bisa segera dibebaskan agar bisa pulang ke rumah dan segera berkumpul dengan keluarga.
Baca juga: Benarkah MAH si Penjual Es di Madiun Sosok hacker Bjorka? Tapi Mengapa Akun Bjorka Masih Aktif?
Penjelasan Polisi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan seseorang di Madiun, Provinsi Jawa Timur.