Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok yang Gunakan Senjata Api Luger untuk Habisi Brigadir J: Ferdy Sambo atau Ada Eksekutor Ketiga?

Siapa yang menggunakan senjata antik tersebut, Ferdy Sambo ataukah memang ada eksekutor ketiga dalam pembunuhan terhadap Brigadir J?

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sosok yang Gunakan Senjata Api Luger untuk Habisi Brigadir J: Ferdy Sambo atau Ada Eksekutor Ketiga?
TRIBUNNEWS.com Jeprima
Ferdy Sambo dan peran pengganti Brigadir J saat proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). Siapa yang menggunakan senjata antik tersebut, Ferdy Sambo ataukah memang ada eksekutor ketiga dalam pembunuhan terhadap Brigadir J? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petunjuk terkait adanya penembak ke-3 dalam pembunuhan terhadap Brigadir J sempat diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat berbincang di acara Rosi Kompas TV, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, menyebut telah teridentifikasi jenis senjata lain selain Glock 17 dan HS 9.

Ia menyebut di tubuh Brigadir J ditemukan amunisi dari pistol antik jenis Luger.

Lalu siapa yang menggunakan senjata antik tersebut, Ferdy Sambo ataukah memang ada eksekutor ketiga dalam pembunuhan terhadap Brigadir J?

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga kuat pemilik senjata api Luger adalah Ferdy Sambo.

Sebab pistol Luger adalah pistol antik buatan Jerman yang hanya mungkin dimiliki oleh orang yang cukup lama berkecimpung di persenjataan.

Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: PENEMBAK Brigadir J Gunakan Pistol Antik Luger, Kamaruddin Simanjuntak Duga Sosok Ini Pemiliknya

Berita Rekomendasi

“Jadi orang-orang yang punya koleksi senjata seperti itu adalah orang yang berlatar belakang bahwa dia sejak dulu sudah menguasai persenjataan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

“Siapa yang sejak dulu sudah menguasai persenjataan yaitu adalah ayahnya Ferdy Sambo, (Ayahnya) Ferdy Sambo itu kan, pensiun terakhir kan adalah mayor jenderal, jadi kemungkinan besar dia bisa mengkoleksi senjata-senjata kuno, era-era 1800 sampai 1990.”

Maka itu, lanjut Kamaruddin, untuk menuntaskan kerumitan pembunuhan berencana Brigadir J perlu dilibatkan TNI dan PPATK.

“Karena bagaimana pun suka atau tidak mendengarnya, bukan saya memuja-muja angkatan atau TNI. Mereka itu terkenal disiplin dan sportif, kucing aja ditembak oleh jenderal hukumnya tegas, apalagi manusia,” ujar Kamaruddin.

“Beda sama polisi yang suka merekayasa kejadian, artinya tidak semua polisi, sebagian kecil saja. Tetapi yang suka merekayasa ini kan dia berada di posisi puncak semua karena sudah biasa menjilat ke istana, menjilat ke kementerian.”

Menurut Kamaruddin akan berbeda nasib perwira Polri yang tidak pandai menjilat dalam tugasnya.

“Yang kerjanya baik-baik tidak pandai menjilat sehingga tidak (mendapatkan) jabatan yang VIP, kan begitu,” kata Kamaruddin.

“Oleh karena itu, ayo dong kalau memang mau membebaskan polisi dari tangan mafia, ayo dong kita tolong polisi ini, karena sangat banyak polisi yang baik-baik.

Sebelumnya, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto berharap penyidik Mabes Polri melakukan pemeriksaan dengan cermat kepada sejumlah tersangka kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal ini penting sebagai kunci untuk mengetahui siapa pemilik senjata api jenis Luger yang amunisinya teridentifikasi di TKP, selain dua Glock 17 dan HS 9.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bambang Rukminto di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (14/9/2022) lalu.

“Saksi-saksi bukan hanya dari pelaku yang sudah ditersangkakan, tapi juga para pelaku obstruction of justice, ini yang mungkin bisa lebih dikembangkan,” ucap Bambang Rukminto.

“Tanpa itu, kelihatannya akan kesulitan sekali, karena CCTV maupun TKP sudah sangat rusak dalam hal ini.”

Apalagi, sambung Bambang, masih banyak hal yang janggal dan tidak nyambung dalam penanganan kasus Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Polri.

“Terkait dengan kasus ini kan banyak hal yang masih janggal dan masih tidak nyambung ya, konstruksi peristiwanya dan bukti-bukti di lapangan itu tidak nyambung gitu,” ucap Bambang Rukminto.

“Makanya memang penyidik ini, memang harus bekerja lebih keras lagi untuk mencari siapa itu (yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J).”

Lantas, Bambang Rukminto dikonfirmasi presenter Sapa Indonesia Pagi Bayu Sutiyono, soal siapa yang biasanya memiliki senjata jeni Luger.

Bambang Rukminto menyampaikan, Luger adalah jenis senjata api produksi lama. Senjata ini bahkan, kata Bambang, nyaris tidak digunakan oleh perwira Polri.

“Ini senjata lama seperti itu, nyaris tidak digunakan kawan-kawan kepolisian. Artinya, ini bisa jadi senjata-senjata koleksi seperti itu,” ujar Bambang.

“Siapa yang memiliki Luger ini sangat penting, karena tidak semua orang bisa memiliki senjata yang antik seperti itu, kecuali orang-orang yang memiliki aset dan memiliki kesenangan tersendiri terkait koleksi senjata.”

Sidang banding Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, akan menjalani sidang banding terkait putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Sidang banding atas putusan PTDH terhadap Ferdy Sambo akan digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan sidang banding akan dilaksanakan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan komisi banding.

"Komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Dan direncanakan oleh Timsus, untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," jelas Dedi.

Selengkapnya, berikut fakta-fakta terkait sidang banding Ferdy Sambo yang akan digelar:

Polri Terima Memori Banding Ferdy Sambo

Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Polri telah menerima memori banding dari Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya telah dipecat sebagai anggota Polri.

Namun, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan itu.

“Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS, nanti updatenya nanti akan saya sampaikan,” ungkap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, dilansir Kompas.com.

Akan Dipimpin Jenderal Bintang 3

Diberitakan Tribunnews.com, sidang banding Ferdy Sambo akan dipimpin oleh jenderal bintang 3.

"Ketua komisi bintang 3 (pimpinan sidang). Nanti saya sampaikan," ujar Dedi Prasetyo, Kamis.

Namun, Dedi masih enggan merinci perihal sosok jenderal bintang 3 yang akan memimpin sidang banding Ferdy Sambo.

"Jangan disebut namanya, yang penting bintang 3," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas