Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Menghilang' Setelah Dipulangkan ke Rumah Orang Tuanya, Kemana MAH Tersangka Kasus Bjorka Pergi?

Hingga Jumat sore, orang tua MAH mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya itu setelah dipulangkan oleh polisi pasca menjalani pemeriksaan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 'Menghilang' Setelah Dipulangkan ke Rumah Orang Tuanya, Kemana MAH Tersangka Kasus Bjorka Pergi?
Istimewa
Hingga Jumat sore, orang tua MAH mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya itu setelah dipulangkan oleh polisi pasca menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Hingga Jumat (16/9/2022) sore, orang tua MAH (21) mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya itu setelah dipulangkan oleh polisi pasca menjalani pemeriksaan.

MAH diantarkan ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, oleh dua orang polisi.

MAH kini disebut menghilang dari rumah.

"(MAH) keluar, tapi kami pun orang tua tidak tahu ke mana," kata ayahanda MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022) sore.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran MAH, Penjual Es di Madiun yang Dipulangkan Usai Diperiksa terkait Hacker Bjorka

Awak media sebenarnya sudah menunggu MAH di depan rumahnya sejak menjelang tengah hari hingga sore.

Namun batang hidung MAH tidak juga terlihat.

Sementara keluarga mengatakan usai datang diantarkan polisi, MAH langsung istirahat, tidur karena kelelahan.

BERITA TERKAIT

"Tadi keluarnya setelah Salat Jumat, naik motor," ucapnya.

Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan Madiun, MAH diminta pihak kepolisian untuk mengambil handphone yang sudah selesai diperiksa.

Namun begitu tidak disebutkan lokasinya di mana.

Pihak keluarga MAH sendiri, mengaku tidak khawatir terkait keberadaan MAH yang belum juga kembali usai tiga jam keluar.

"Mungkin ketemu dulu sama temannya, karena sudah dua hari tidak ketemu," ucap Jumanto.

Baca juga: FAKTA Terbaru Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka: Keberadaannya Kini Tak Diketahui

HP MAH Disita Polisi

Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH sempat diminta polisi.

Setelah itu, polisi menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai ganti rugi.

Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi.

Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

"Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru," katanya.

"Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya Kecamatan Dagangan, Madiun.

Sudah Dipulangkan kok Jadi Tersangka?

Setelah diantarkan pulang oleh polisi, pada sore hari, MAH ditetapkan kepolisian menjadi tersangka lantaran diduga membantu hacker Bjorka dalam membocorkan data pemerintah.

Kabar penetapan tersangka itupun diketahui keluarga MAH dari awak media yang mencoba melakukan klarifikasi kepada keluarga MAH.

Terkait penetapan tersangka kasus hacker Bjorka, orang tua MAH mengaku kaget.

Jumanto, ayah MAH bingung karena anaknya telah dipulangkan polisi pada Jumat (16/9/2022).
"Bingung, wong pagi tadi sudah dipulangkan," kata ayah MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Orangtua MAH Kini Bingung Anaknya Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka: Padahal Sudah Dipulangkan

Menurut Jumanto, pemulangan MAH sudah disertai surat dari kepolisian yang menyatakan anaknya sudah dibebaskan atau dilepaskan, namun ia enggan untuk menunjukkan surat tersebut.

Keluarga mengaku sangat bersyukur bisa bertemu kembali dengan anaknya setelah pada Rabu (14/9/2022) lalu ditangkap polisi.

"(MAH) Sedang keluar, tadi naik motor, tapi tidak tahu kemana," kata Jumanto saat ditanya pasca penetapan tersangka anaknya.

Menurut Jumanto, jika memang benar anaknya menjadi tersangka, apa yang dilakukan MAH adalah tidak sengaja.

"Mungkin mau mengetik apa gitu terus salah, jika memang benar (jadi tersangka) mohon dimaafkan," ucap Jumanto.

Diduga Membantu Bjorka

Seperti diberitakan sebelumnya, MAH ditangkap karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup telegram. Dia kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Yaya menuturkan, tersangka MAH diduga berperan membuat grup telegram dengan nama Bjorkanism.

Dia menuturkan, bahwa channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism.

Baca juga: Bjorka Sebut Jokowi Akan Copot Menkominfo, Begini Respons Johnny G Plate

Selanjutnya, channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.

Dijelaskan Yaya, tersangka pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu tanggal 8 September 2022. Isinya terkait konten Bjorka yang berjudul Stop Being Idiot.

"Kemudian tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the president of Indonesia. Dan tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon. Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas