Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penasihat Ahli Kapolri Cium Ferdy Sambo Masih Punya Power, Bongkar Peran Kakak Asuh

Meski berstatus tersangka dan ditahan disebut Ferdy Sambo masih punya power, ini diungkap oleh Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Muradi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Penasihat Ahli Kapolri Cium Ferdy Sambo Masih Punya Power, Bongkar Peran Kakak Asuh
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA/WartaKota Yulianto
Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bripka RR. Tiga dari lima tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Meski berstatus tersangka dan ditahan, Ferdy Sambo disebut masih punya power dan di back up. Siapa sosok yang memback up Ferdy Sambo ? Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Muradi beri bocoran. 

Uya Kuya kagum dengan pengakuan Kamarudin Simanjuntak.

"Woa luar biasa," ujar Uya Kuya.

"Karena jabatan dia Kadiv Propam, bahkan nasib para jenderal ditangan dia, untuk dapat jabatan," terangnya.

Baca juga: Misteri Orang Ketiga Ikut Tembak Brigadir J hingga Ada Penembak Gunakan Pistol Antik

Kamarudin ingat saat bertemu dengan seorang jenderal.

"Bahkan saat saya pergi ke Medan ada seorang mengaku Brigadir Jenderal Polisi, dia telpon saya video call, dia berdiri sikap sempurna bahkan istrinya masih cantik kulihat disuruh berdiri sikap sempurna, menghadap saya dan memanggil saya komandan," terangnya.

Dikira Kamarudin Simanjuntak Brigadir Jenderal tersebut bercanda.

"Awalnya saya kira bercanda tetapi dia berterima kasih mengaku brigadir jenderal, dia mengaku diperas 2,5 miliar, dia menghendaki satu jabatan ketika masih Kombes lalu untuk mendapatkan jabatan itu dia setor 2,5 miliar, makanya saya bilang karena mau juga itu," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Setelah membayar 2,5 miliar, Brigadir Jendral tersebut mendapatkan jabatan.

"Tetapi jabatan yang dijanjikan atau kedudukan tidak diberikan sehingga tidak balik modal, akhirnya dia merasa menderita, informasinya ke FS," jelasnya.

Brigadir Jenderal tersebut berterima kasih padanya karena karma untuk Ferdy Sambo terbalaskan.

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK.
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

5 Tersangka

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.


Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Dari lima tersangka, hanya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tak ditahan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas