BSU Tahap II Segera Cair, Cek Penerimanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
Berikut ini cara cek penerima BSU di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. Tahap II segera cair beberapa hari lagi.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II segera cair beberapa hari lagi, simak cara cek penerima via website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
BSU tahun 2022 diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja/buruh sebagai bantalan sosial di tengah kenaikan harga BBM.
Adapun informasi mengenai penyaluran BSU tahap II diketahui dari postingan akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), @kemnaker.
Kemnaker sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima, setelah itu BSU tahap II akan segera dicairkan.
"Bersiap! BSU Tahap II Cair Beberapa Hari Lagi,"
"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ya Rekanaker," tulis keterangan dalam postingan akun Instagram @kemnaker.
Baca juga: Apakah Pekerja Bisa Daftar Jadi Penerima BSU? Ini Kata Kemnaker
Pekerja atau buruh dapat memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan laman resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id.
Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, simak langkah pengecekan penerima BSU 2022 sebagai berikut:
Cara Cek Penerima BSU 2022 Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;
2. Scroll halaman website ke bagian pengisian formulir;
3. Isi data formulir, sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap (Sesuai KTP)
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Nomor Handphone Terkini
- Email Terkini
Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan sudah benar, hal ini guna mengetahui informasi terkait penyaluran BSU.
4. Klik 'Lanjutkan';