Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan NIK, Email dan Nomor HP

BSU Rp 600 ribu hanya diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan NIK, Email dan Nomor HP
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek status penerima BSU Tahap 2 melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah meyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada para pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, terdapat 4.112.0522 pekerja yang telah mendapatkan BSU tahap pertama.

“Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” jelas Ida dalam keterangan pers dikutip dari setkab.go.id.

Ida juga mengatakan besaran BSU yang akan disalurkan adalah Rp 600 ribu.

"Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus" kata Ida.

Namun BSU hanya diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Baca juga: CEK BSU Rp 600 Ribu Tahap II Cair Pekan Depan, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id

Sementara itu, tujuan penyaluran BSU adalah untuk memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.

BERITA TERKAIT

Perlu diketahui, BSU tahap 2 akan disalurkan mulai pekan depan.

Lalu bagaimana cara cek penerima BSU tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan:

1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email.

3. Klik tombol "Lanjutkan"

4. Nantinya, sistem akan menampilkan notifikasi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas