Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan NIK, Email dan Nomor HP
BSU Rp 600 ribu hanya diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
![Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan NIK, Email dan Nomor HP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang9.jpg)
Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengecek penerima BSU juga dapat melalui Kemnaker.
![Perkerja atau buruh bisa melakukan cek status sebagai penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan. Cek status dapat dilakukan melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cek-bsu-di-laman-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)
Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Nantinya, Anda akan dikirimkan kode OTP ke nomor handphone untuk digunakan aktivasi akun
3. Masuk
- Login menggunakan akun Anda
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.