Komisi III DPR Minta Presiden Pertimbangkan Pilih Dirjen Imigrasi dari ASN Kemenkumham
sebaiknya posisi Dirjen Imigrasi diisi oleh mereka yang punya latar belakngan pengetahuan, pengalaman teknis keimigrasian.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Presiden Joko Widodo dan Menkumham Yasonna Laoly mempertimbangkan penjabat ASN Imigrasi Kemenkumham untuk menjadi Dirjen Imigrasi yang sedang dalam proses seleksi.
Menurut Didik, sebagai organisasi teknis kementerian, sebaiknya posisi Dirjen Imigrasi diisi oleh mereka yang punya latar belakngan pengetahuan, pengalaman teknis keimigrasian.
"Saya sepakat dan juga mendorong untuk memberikan kesempatan dan ruang (untuk jadi Dirjen) kepada ASN karir di Kemenkumham yang memang sejak dari awal mereka menjadi tulang punggung dan dididik serta berkarir di Imigrasi," ujar Didik kepada wartawan, Minggu (18/9/2022).
Didik mengatakan, teguran keras Presiden Jokowi kepada Plt Dirjen Imigrasi baru-baru ini mengindikasikan perlu peningkatan kinerja di imigrasi.
Menurut dia, teguran Jokowi harus menjadi peringatan juga bagi Menkumham untuk membenahi internalnya.
"Jika mendengar apa yang dikeluhkan Presiden terkait dengan kinerja Dirjen Imigrasi yang dianggap perlu ditingkatkan profesionalitasnya, tentu itu menjadi kode keras buat Menkumham untuk membenahi internalnya. Apalagi salah satu sebabnya adalah penempatan personil non karir yang dianggap menjadi permasalahannya," ungkap dia.
Didik juga meyaini bahwa banyak ASN karir yang memiliki kemampuan teknis dan manajerial untuk menjadi Dirjen Imigrasi.
"Saya yakin tidak kurang-kurang ASN karir di Kemenkumham yang mempunyai integritas, profesionalitas, kapasitas, kapabilitas, kompetensi dan rekam jejak yang jauh lebih baik," tandas dia.
Lebih lanjut, Didik mengingatkan agar pemilihan dan pengangkatan Dirjen Imigrasi mendatang harus benar-benar profesional dan akuntabel.
Baca juga: Jokowi Disebut Perlu Pilih Pejabat ASN Internal untuk Atasi Permasalahan Imigrasi
Pemilihan Dirjen, kata dia, tidak boleh hanya berdasarkan pada kepentingan politis atau kepentingan lain selain untuk membawa kinerja Imigrasi optimal.
"Basis pengangkatan Dirjen harusnya lebih kepada profesionalitas dan bukan akomodasi yang sifatnya politis, karena dirjen harus memimpin Direktorat Jenderal sebagai unsur pelaksana pada Kementerian yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidangnya. Ya idealnya pejabat karir harusnya lebih mumpuni," pungkas Didik.
Plt Dirjen Imigrasi Kemekumhan Widodo Ekatjahjana mendapat sorotan karena disentil Presiden Jokowi yang mengakui mendapat banyak laporan jelek mengenai kinerja layanan Imigrasi, terutama terkait visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
Jokowi pun meminta Imigrasi berubah total atau semua pejabatnya diganti.
“Jadi yang kita lihat dan disampaikan ke saya, banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat Kitas izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu, Imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol. Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus,” ujar Presiden Jokowi dalam sebuah video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (10/9/2022).
Widodo Ekatjahjana menjadi Plt Dirjen Imigrasi sejak 30 Juni 2021 menggantikan posisi Jhoni Ginting yang memasuki masa pensiun. Widodo juga menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememkumham.
Hal ini berarti sudah setahun lebih jabatan Dirjen diisi oleh Plt. Lalu, pada 27 Juli 2022 lalu, Kemenkumham baru mengumumkan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Imigrasi pun baru.
Seleksi terbuka ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor SEK-KP.03.03-573 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan proses open bidding atau lelang jabatan terbuka untuk mengisi posisi tersebut saat ini masih berlangsung.
Dia mengatakan, saat ini tahapan seleksi pun tinggal memasuki proses final.
Saat ini, terdapat 10 peserta dengan berbagai macam latar belakang akan mengikuti tahap akhir seleksi Dirjen Imigrasi, yakni wawancara setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah) dan kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen).
Setelah Plt Dirjen Imigrasi mendapat sorotan, sejumlah pihak pun mendorong agar posisi Dirjen Imigrasi diisi oleh pejabat ASN Imigrasi yang memenuhi syarat ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Jokowi Dinilai Perlu Pertimbangkan Pilih ASN Internal Pimpin Imigrasi
Salah satu penyebab munculnya berbagai persoalan di Imigrasi termasuk yang dikeluhkan Presiden Jokowi belakangan, karena pucuk pimpinan Imigrasi dipegang oleh ‘orang luar’ atau orang yang tidak memiliki kemampuan teknis keimigrasian.
Padahal, di Imigrasi sendiri banyak pejabat ASN yang memiliki kualifikasi kemampuan teknis dan managerial yang mumpuni untuk menjadi Dirjen Imigrasi
“Saya sangat pahami Presiden Jokowi marah-marah atas kinerja pimpinan Imigrasi. Kenapa? Itu karena pucuk pimpinannya bukan orang dalam, bukan orang yang memahami teknis keimigrasian, tidak pernah mengikuti pendidikan teknis keimigrasian. Jadi, sudah saatnya Presiden Jokowi menempatkan pejabat ASN imigrasi di pucuk pimpinan Imigrasi,” ujar Mantan Atase Imigrasi/Konsul pada KBRI di Malaysia Taswem Tarib saat dihubungi wartawan, Kamis (15/9/2022).
Taswem mengatakan imigrasi bukanlah theory science sehingga tidak dibuka program studi-nya di universitas manapun di Indonesia tentang prodi keimigrasian.
Keimigrasian, kata dia, pure applied sceince yang memiliki pendidikan khusus melalui sekolah Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Dalam pelaksanaan tugasnya, kata dia, pimpinan imigrasi harus melaksanakan sekaligus dan secara bersamaan hukum nasional dan hukum internasional.
“Pejabat dan petugas imigrasi adalah penjaga kedaulatan negara di pintu masuk. Mereka menjalankan empat fungsi sekaligus, yakni pelayanan imigrasi, aparat security negara khususnya di pintu masuk, penegak hukum dan fasilitator pembangunan. Keempat hal ini diperoleh dalam pendidikan teknis keimigrasian di Poltekim dan pengalaman di lapangan sehingga aneh kalau Dirjen atau pimpinan Imigrasi tiba-tiba dipegang oleh orang luar yang minim pengetahuan dan kemampuan teknis,” jelas Taswem.
Selain itu, Mantan Kankanwil Kemenkumham DKI ini menuturkan banyak juga pejabat ASN imigrasi yang memiliki kemampuan managerial karena telah mengikuti pendidikan diklat pimpinan tingkat 1 dari Lembanga Administrasi Negara (LAN) dan pendidikan di Lemhanas.
Selain itu, ada juga pejabat imigrasi sudah lulus pendidikan Sespimti Polri, diklat penyidik serta sekolah intelijen TNI.
Baca juga: Komisi III DPR Dorong Kemenkumham Segera Lantik Dirjen Imigrasi Baru
“Di imigrasi sendiri banyak memperoleh deegre dari universitas ternama di luar negeri baik master maupun Phd dan punya pengalaman bertahun-tahun sebagai atase imigrasi/konsul pada KBRI di seluruh Indonesia. Jadi, sebenarnya tidak perlu ambil pimpinan Imigrasi dari luar, pejabat imigrasi sendiri banyak yang doktor dengan kemampuan teknis dan managerial yang mumpuni serta pengalaman yang tidak diragukan lagi untuk menjadi Dirjen Imigrasi,” imbuh dia.