Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Mahfud MD soal Lukas Enembe dan Situasi Papua, Singgung Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan soal kasus Gubernur Papua Lukas Enembe saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022)

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pernyataan Mahfud MD soal Lukas Enembe dan Situasi Papua, Singgung Dugaan Korupsi Ratusan Miliar
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe dan situasi Papua di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022) siang. 

"Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. (ISTIMEWA)

Selain itu, Ivan mengatakan, pihaknya juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan Lukas dalam jangka waktu pendek dengan nilai mencapai Rp 5 juta Dollar Singapura.

Kemudian, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," jelas Ivan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Adanya Demonstrasi Besar-Besaran di Papua Besok Terkait Lukas Enembe Jadi Tersangka

Oleh sebab itu, PPATK  membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Kesebelas penyedia jasa keuangan tersebut, mencakup asuransi hingga bank.

Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan itu turut melibatkan putra Lukas.

Berita Rekomendasi

"Transaksi yang dilakukan di 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.

Ivan juga menyebut, pihaknya melakukan analisis transaksi keuangan mencurigakan terhadap Lukas Enembe sejak 2017.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Papua.com, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas