Pernyataan Mahfud MD soal Lukas Enembe dan Situasi Papua, Singgung Dugaan Korupsi Ratusan Miliar
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan soal kasus Gubernur Papua Lukas Enembe saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022)
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan soal kasus Gubernur Papua Lukas Enembe dan situasi Papua saat ini. Senin (19/9/2022).
Setelah Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar, situasi di Papua disebut agak memanas.
Menurut Mahfud MD, situasi tersebut terjadi menyusul adanya informasi akan ada demo besar-besaran di Papua.
Demo itu, kata Mahfud MD, terkait penetapan tersangka Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Papua sekarang situasi agak memanas, karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok, tanggal 20 September 2022 dengan tema menyelamatkan atau Save Lukas Enembe," katanya dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022) siang.
"Latar belakangnya karena Lukas Enembe sebagai Gubernur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu dan sekarang merasa terkurung di rumahnya," lanjutnya.
Baca juga: Mahfud MD: Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe Bukan Baru Terjadi Jelang 2024
Untuk itu, Mahfud MD menegaskan, bahwa kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik.
"Tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan temuan dan fakta hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe diduga bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, namun juga ratusan miliar.
"Dan ingin saya saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar."
"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," jelas Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin ini.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD juga menjelaskan soal rekening Lukas Enembe yang diblokir.
Menurutnya, ada pemblokiran rekening Lukas Enembe yang jumlahnya Rp 71 miliar per hari ini, jadi bukan Rp 1 miliar.
Lantas, Mahfud MD menyebut, ada sejumlah kasus terkait Lukas Enembe yang sedang didalami.