Indonesia Diminta Tidak Latah Ikuti AS yang Nyatakan Pandemi Covid-19 Telah Berakhir
Indonesia diminta tidak ikut-ikutan alias latah dengan keputusan Amerika Serikat yang menyatakan pandemi Covid-19 sudah berakhir di negara itu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo meminta pemerintah Indonesia tidak ikut-ikutan alias latah, dengan keputusan Amerika Serikat yang menyatakan pandemi Covid-19 sudah berakhir di negeri Paman Sam itu.
Sebelumnya, pernyataan itu disampaikan Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang mengumumkan pandemi Covid-19 sudah berakhir, dalam sebuah wawancara pada Minggu (18/9/2022).
"Kita tidak boleh latah ikut-ikutan terhadap negara yang memutuskan negara tersebut terbebas dari pandemi," kata Rahmad Handoyo saat dihubungi Tribunnews, Selasa (20/9/2022).
Rahmad mengatakan, saat ini masih ada proses penularan dan kematian akibat Covid-19.
Sebab, satu orang yang meninggal akibat Covid-19 merupakan ancaman bukan hanya di satu negara, tetapi negara lain.
Oleh karenanya, yang paling tepat saat ini adalah melihat kondisi nyata di lapangan, dan menerapkan konsep 'gas dan rem' dalam melihat perkembangan Covid-19.
"Artinya kita tidak boleh latah terhadap pernyataan negara tertentu yang sudah menyatakan berakhir dengan pandemi, karena tidak semudah pandemi ini akan selesai karena buktinya masyarakat kita masih ada yang meninggal tertular covid-19," ucapnya.
"Nah itu bahasa yang paling tepat adalah PPKM dengan konsep gas dan rem ketika saat ini aktivitas kita beri pelonggaran untuk gerakkan ekonomi tapi tetap gunakan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat," tandasnya.