Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karir Jenderal Bintang Dua Termuda Mabes Polri Ferdy Sambo Berakhir, Bakal Ada Perlawanan Balik ?

Perjalanan karier cemerlang jenderal bintang dua termuda Polri Irjen Ferdy Sambo resmi berakhir, akankah ada perlawanan balik dari Ferdy Sambo ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Karir Jenderal Bintang Dua Termuda Mabes Polri Ferdy Sambo Berakhir, Bakal Ada Perlawanan Balik ?
Kolase Tribunnews
kolase foto Ferdy Sambo. Karir cemerlang jenderal bintang dua termuda Polri Irjen Ferdy Sambo resmi berakhir. Mantan Kadiv Propam Polri itu resmi dipecat tidak hormat Senin (19/9/2022). Lantas akankah Ferdy Sambo melakukan perlawanan ? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karir cemerlang jenderal bintang dua termuda Polri Ferdy Sambo resmi berakhir.

Ini setelah perlawanan terakhir Ferdy Sambo gagal membuahkan hasil.

Polri memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Mantan Kadiv Propam Polri itu resmi dipecat tidak hormat Senin (19/9/2022).

Lantas akankah Ferdy Sambo melakukan perlawanan ?

IPW bersuara soal kemungkinan Ferdy Sambo melawan balik.

IPW Mengkhawatirkan Perlawanan Balik Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Berita Rekomendasi

Indonesia Police Watch (IPW) mengkhawatirkan perlawanan balik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Meskipun dipecat dari anggota Polri, Ferdy Sambo diyakini akan terus melakukan perlawanan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meyakini Ferdy Sambo sebagai eks Kadiv Propam ‘polisinya polisi’ akan melakukan perlawanan balik dalam bentuk lain di luar proses hukum.

Salah satu upaya perlawanan yang dilakukan yaitu bukan tidak mungkin Ferdy Sambo akan mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri.

“Pak FS ini polisinya polisi. Dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng seperti dikutip dari Kompas.TV, Senin (19/9/2022).

Sugeng mengatakan sejauh ini Ferdy Sambo belum buka suara mengenai upaya perlawanan tersebut meskipun lewat pengacara pribadinya.

Namun demikian, kata Sugeng, pihaknya mempunyai dokumen-dokumen yang memiliki sinyalemen akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas