Lukas Enembe Minta KPK Lakukan Pemeriksaan di Rumahnya, ICW Ingatkan Jangan Ada Perlakuan Khusus
Menurut ICW jika Lukas Enembe punya sanggahan bukan disampaikan kepada publik apalagi melalui unjuk rasa.
Editor: Hasanudin Aco
Ingin Diperiksa di Rumahnya
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan dirinya tidak akan keluar dari wilayah Papua hingga kasus yang menjeratnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi selesai.
Termasuk tak akan bertolak ke Jakarta jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.
Orang nomor satu di Provinsi Papua itu bahkan mengundang KPK untuk melakukan pemeriksaan di kediamannya di Jayapura.
"Bapak (Lukas Enembe) tidak akan keluar Papua. Bapak tetap di sini karena tidak merasa nyaman jika nanti berangkat keluar," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening di Swiss Belhotel Jayapura, Rabu (14/9/2022) seperti dikutip dari Tribun Papua.
Bertahannya Lukas Enembe untuk tetap tinggal di Jayapura juga berkaitan pula dengan kondisi kesehatannya.
Ketika bertemu perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua, Roy Rening telah menyerahkan surat sakit Lukas Enembe.
"Saat kami (Tim Kuasa Hukum) bertemu KPK, mereka berikan dua opsi. Mau periksa di Jakarta boleh. Diperiksa di Papua juga boleh," kata Roy.
"Namun, rakyat menolak untuk pemeriksaan di Jakarta," jelasnya.
Menurut Roy, masyarakat telah berkomitmen untuk tidak mengizinkan Lukas Enembe keluar dari kediamannya di Koya, Kota Jayapura.
"Masyarakat sudah komitmen tidak izinkan bapak keluar dari Koya. Bapak taat hukum silakan KPK datang," kata Roy.
Roy mempersilakan KPK ke Kota Jayapura, tepatnya ke rumah Lukas Enembe, jika ingin serius melakukan pemeriksaan.
"Ya, kalau KPK betul-betul mau periksa bapak gubernur silakan ke Jayapura."
"Saya kira bapak tidak akan keluar dari kediamanya, silakan mereka (KPK) ke Koya, Kota Jayapura," jelasnya.