Pendanaan Global untuk Pencegahan Pandemi di Masa Depan Capai Rp 20,97 Triliun
Komitmen dana pada program pendanaan global untuk pencegahan pandemi telah mencapai USD 1,4 miliar atau sekira Rp 20,97 triliun.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Komitmen dana pada program pendanaan global untuk pencegahan pandemi atau 'Financial Intermediary Funding for Pandemic Prevention' telah mencapai USD 1,4 miliar atau sekira Rp 20,97 triliun.
Hal ini terungkap pada Pertemuan Tingkat Menteri Foreign Policy and Global Health (FPGH) di New York, Amerika Serikat (AS) pada Senin (19/09/2022), yang dihadiri Menlu Indonesia (RI) Retno Marsudi.
Retno mengatakan ini merupakan langkah nyata dari presidensi G20 RI untuk memperkuat ketangguhan infrastruktur kesehatan global.
"Sebagai Presiden G20, Indonesia telah menghasilkan disepakatinya program pendanaan global (Financial Intermediary Funding for Pandemic Prevention), sebagai langkah nyata untuk memperkuat ketangguhan infrastruktur kesehatan global," ujar Menlu Retno dalam keterangannya.
Dalam forum tersebut, Menlu Retno juga sampaikan peran Indonesia dalam mendorong pembentukan Pandemic Treaty (Perjanjian Pandemi).
Baca juga: Tentang Akhir Pandemi Covid-19, Ini Kata WHO dan Jokowi
Perjanjian ini akan memperkuat peran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan memperjuangkan prinsip kesetaraan setiap negara dalam arsitektur kesehatan global.
Sekiranya ada 3 hal yang disampaikan Menlu dalam FPGH untuk menghadapi pandemi di masa yang akan datang.
Retno menegaskan pentingnya membangun ketangguhan infrastruktur kesehatan nasional, khususnya dengan penyediaan dukungan pendanaan.
Baca juga: Pemerintah Tak Akan Buru-buru Ikuti Jejak AS Nyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir
Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat peran WHO untuk pengelolaan isu kesehatan global.
"Ketiga, pentingnya konsolidasi dengan Kelompok Oslo untuk memajukan pembahasan agenda kesehatan global, termasuk untuk memperjuangkan akses kesehatan yang terjangkau bagi semua," ujarnya.
FPGH didirikan pada tahun 2007, sebagai inisiatif Menteri Luar Negeri 7 negara, yakni Afrika Selatan, Brazil, Indonesia, Norwegia, Perancis, Senegal dan Thailand.
Baca juga: Presiden AS Sebut Pandemi Berakhir, Satgas Covid-19: Acuan Kita WHO, Tak Bisa Ikut-ikut Negara Lain
Keketuaan FPGH dipegang secara bergilir dan setiap tahun mengulas tema spesifik mengenai kebijakan luar negeri dan kesehatan, yang kemudian diusulkan menjadi rancangan resolusi Majelis Umum PBB mengenai Global Health and Foreign Policy.
Dalam pertemuan ini, negara-negara anggota FPGH tegaskan pentingnya peran FPGH.
Terutama dalam jaga kesetaraan akses bagi semua negara terhadap vaksin serta penguatan ketahanan kesehatan negara, melalui misalnya alih teknologi kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.