Polri Siap Bantu KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe
Polri mengaku siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan dugaan kasus korupsi yang diduga membelit Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
"Kami tegaskan, KPK tidak ada kepentingan lain selain murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat," ujar Ali.
Prosedur hukum dalam perkara Lukas Enembe, diakui Ali, telah dijalankan oleh KPK.
Seperti tim penyidik KPK yang telah menyampaikan surat panggilan kepada Lukas pada tanggal 7 September 2022, untuk dilakukan pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.
Kata Ali, pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan Lukas Enembe memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Baca juga: Massa dan Kepala Adat di Papua Desak Kasus Lukas Enembe Dihentikan, KPK Beberkan Syaratnya
"Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya," katanya.
Untuk itu, KPK berharap ke depannya para pihak terkait bersikap koorperatif dalam proses penegakkan hukum ini. Yakni dengan memenuhi panggilan pada proses pemeriksaan.
Sehingga, proses penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efsien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.
"Para pihak tentunya juga diberikan hak-hak sesuai konstitusi untuk memperoleh pembelaan hukum pada proses pemeriksaan maupun peradilan," sebut Ali. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.