VIDEO PPATK: Ada Transaksi Lukas Enembe Rp 560 Miliar ke Kasino Judi dan Beli Jam Tangan Rp 550 Juta
adanya transaksi setoran tunai yang dilakukan Lukas di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura atau sekira Rp560 miliar
Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau
Hal ini menurutnya diketahui berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/81/DIK.00/01/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Penetapan tersangka Lukas merujuk pada Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi Nomor: LKTPK36/Lid.02.00/22/09/2022 tanggal 01 September 2022. Hal ini diketahui dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan bernomor B/536/DIK.00/23/09/2022.
“Ironis, KPK telah menetapkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka tanpa terlebih dahulu melakukan pemanggilan atau klarifikasi terhadap Gubernur LE,” tutur Roy.
“Penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 184 KUHAP (Minimal 2 alat bukti yang sah),” jelasnya. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.