Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badan Pengkajian MPR Kaji Pilkada Asimetris, Nantinya Tak Semua Kepala Daerah Dipilih Langsung

Badan Pengkajian MPR RI bicara soal peluang pelaksanaan pilkada asimetris di mana tak semua kepala daerah dipilih secara langsung

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Badan Pengkajian MPR Kaji Pilkada Asimetris, Nantinya Tak Semua Kepala Daerah Dipilih Langsung
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Djarot mengatakan Badan Pengkajian MPR tidak pernah berbicara atau mengkaji soal amandemen UUD 1945 yang terkait masa jabatan presiden tiga periode. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengkajian MPR RI bicara soal peluang pelaksanaan pilkada asimetris di mana tak semua kepala daerah dipilih secara langsung.

Opsi tersebut disebut sebagai salah satu solusi atas evaluasi pemilihan kepala daerah langsung.

“Termasuk juga dalam pilkada, apakah dimungkinkan pilkada asimetris? Sehingga tidak semua dipilih langsung,” kata Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).

“Apakah dimungkinkan tingkat otonomi di provinsi adalah kota/kabupaten. Karena ini juga menyangkut sistem ketetanegaraan kita dan sistem pemilu dan demokrasi kita,” lanjutnya.

Djarot mencontohkan Provinsi DKI Jakarta di dalam Undang-Undang pilkada hanya ada pemilihan di tingkat Provinsi. 

Sedangkan pemilihan walikota dan bupati dipilih lewat mekanisme lelang jabatan. Hal ini karena otonomi di tingkat provinsi tidak ada pemilihan langsung walikota dan bupati.

Berita Rekomendasi

“Kemudian sekarang bagaimana dengan daerah-daerah? Misalkan daerah otonomi baru (DOB). Artinya kita perlu mengkaji mana daerah yang betul-betul siap untuk pilkada secara langsung dan mana yang cukup dipilih melalui DPRD,” jelas dia.

Baca juga: Pengadilan Khusus Pilkada Tak Kunjung Dibentuk, Ketua KPU: Cukup MK Saja

Selain itu kata dia, dampak dari pilkada langsung adalah biaya politik yang tinggi. Sementara dampak negatifnya adalah banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi lantaran banyak dimodali para pemodal saat berkampanye.

Namun Djarot mengatakan bahwa opsi pilkada asimetris tidak mungkin diterapkan untuk pemilu 2024 lantaran selain tak ada revisi UU Pemilu, pilkada serentak juga sudah dipastikan terjadi.  

“Bagaimana rekomendasinya nanti kami akan sampaikan ke KPU. Mudah-mudahan tahun ini sudah selesai, karena 2024 itu pilkada serentak,” pungkas Djarot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas