Giliran Brigjen Hendra Kurniawan Dibidik Soal Jet Pribadi, Jika Terbukti Bisa Dijerat Pidana Korupsi
Kini Brigjen Hendra Kurniawan jadi sorotan karena disebut pakai jet pribadi milik mafia judi konsorsium 303, jika terbukti bisa dipidana pasal korupsi
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sang atasan, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.
Kini anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan yang jadi sorotan.
Ini setelah IPW membongkar dugaan Brigjen Hendra Kurniawan pakai jet pribadi menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
Yang menjadi masalah, jet pribadi itu diduga milik mafia judi konsorsium 303.
Sejumlah pihak mendesak Polri menelusuri informasi dari IPW tersebut.
Penasihat Ahli Kapolri, anggota DPR hingga Anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan, Saor Siagian turut menanggapi terkait dugaan penggunaan jet pribadi oleh mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Brigjen Hendra Bisa Dijerat Pidana Jika Benar Gunakan Jet Pribadi Milik Mafia Judi Konsorsium 303
Anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan, Saor Siagian turut menanggapi terkait dugaan penggunaan jet pribadi oleh mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Jet pribadi tersebut digunakan Brigjen Hendra saat menuju ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, menurut Indonesia Police Watch (IPW), pemilik jet pribadi T7-JAB tersebut adalah sosok berinisial RBT atau Bong yang disebut-sebut sebagai Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Saor mengatakan, jika memang benar Brigjen Hendra menggunakan jet pribadi milik seseorang yang terkait dengan Konsorsium Judi, maka ia bisa dijerat pidana korupsi.
Pasalnya menurut Saor, penggunaan jet pribadi tersebut termasuk dalam upaya penyuapan yang dilakukan oleh pemilik judi online tersebut.
Dengan timbal balik berupa upaya perlindungan dari penegak hukum kepada pemilik judi online tersebut.
"Kalau betul bahwa pemilik dari jet pribadi ini berkaitan pada Konsorsium Judi, jelas terang benderang ini masuk pidana korupsinya. Artinya adalah ada penyuapan-penyuapan yang dilakukan oleh pelaku pemilik judi ini."
"Kemudian supaya penegak hukum ini melindungi dia," kata Saor dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Dugaan IPW soal Konsorsium Judi 303: Sediakan Jet Pribadi Brigjen Hendra hingga Dukung Capres 2024
Lebih lanjut Saor menilai jika penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra ini adalah masalah serius dan harus segera ditindaklanjuti.
"Menurut kita ini sangat serius, mestinya ini harus segera ditindaklanjuti, seperti pesan dari Pak Sigit, bahwa judi ini kan penyakit masyarakat," terang Saor.
Respons Komisi III Soal Dugaan Brigjen Hendra Kurniawan Pakai Jet Pribadi Temui Keluarga Brigadir J
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa merespons dugaan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan private jet saat berangkat ke Jambi pada 11 Juli 2022.
Desmond J Mahes mengatakan dirinya tak bisa berkomentar jauh soal dugaan penggunaan jet pribadi tersebut.
"Saya tidak bisa berkomentar lebih, karena sampai hari ini faktanya tuduhan-tuduhan yang harus dibuktikan dengan fakta-fakta lebih konkret," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Desmond menuturkan hingga kini belum jelas soal apakah jet pribadi atau private jet itu disewakan.
"Tuduhan ini apakah jet pribadi dipindahkan, atau disewa kan belum jelas juga," ujar Desmond.
Pesawat yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Diduga Milik Mafia Judi, Eks Penasihat Kapolri: Usut!
Brigjen Hendra Kurniawan (HK) sempat menggunakan private jet saat mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi.
Belakangan disebut jet tersebut merupakan milik warga sipil yang diduga terkait judi online.
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan tersangka kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia saat itu menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Polri, anak buah Ferdy Sambo.
Diketahui sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan ada dua orang sipil yang menyediakan private jet tersebut. Mereka adalah seseorang berinisial RBT dan YS.
Eks Penasihat Kapolri sekaligus Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi meminta Polri untuk mengusut hal tersebut.
Apalagi, dua orang sipil tersebut disebut dalam konsorsium 303.
"Penggunaan private jet oleh Brigjen HK adalah bagian lain yang harus juga diusut karena ada kemungkinan adanya sokongan untuk pemanfaatan private jet milik dari dua orang sipil yang diduga adalah mafia judi online," kata Muradi kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Muradi mengatakan pengusutan ini bisa dilakukan tanpa mengganggu proses penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia bilang, pemakaian private jet oleh Brigjen Hendra merupakan bagian lain dari kasus pembunuhan Brigadir J.
"Namun yang harus digaris bawahi adalah penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J adalah pintu masuk utama untuk menguraikan sejumlah kasus turunan lainnya termasuk kemungkinan untuk mendalami sejumlah hal yang berkaitan tidak langsung dengan kasus tersebut, semisal kasus judi online dan juga penggunaan private jet," jelasnya.
Selanjutnya, Prof Muradi juga mengharapkan kasus Brigadir J bisa segera tuntas agar tubuh Polri bisa kembali bersih.
Pengusutan ini juga sebagai langkah bersih-bersih di institusi Polri.
"Pada konteks ini juga saya ingin tegaskan bahwa langkah Kapolri ditunggu publik agar speed penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan segera, agar momentum bersih-bersih di internal Polri dapat juga segera dilakukan, jangan sampai momentumnya hilang sehingga upaya merapihkan dan membersihkan Polri dari residu negatif atas kasus pembunuhan Brigadir J tidak merusak tatanan internal Polri," ujarnya.
"Hal ini juga termasuk juga tentang penggunaan private jet milik mafia judi oleh Brigadir HK saat ke jambi, tentang kerajaan judi 303, gaya hidup mewah sejumlah personil Polri hingga pada masih adanya anasir-anasir yang menginginkan agar proses peradilan kasus pembunuhan Brigadir J tidak berjalan dengan semestinya," tambahnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan masih bagian materi penyidikan yang dilakukan timsus Polri.
"Itu bagian materi timsus, khususnya Wabprof," jelas Dedi.
IPW Duga Brigjen Hendra Kurniawan Pakai Jet Pribadi saat Kunjungi Keluarga Brigadir J
Indonesia Police Watch (IPW) menemukan dugaan adanya penggunaan jet pribadi oleh mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Jet pribadi tersebut diduga digunakan oleh Hendra menemui keluarga Brigadir J di Muaro Jambi, Jambi.
Diketahui, pada 11 Juli 2022 lalu, Hendra mengunjungi kediaman keluarga Brigadir J bersama dengan personel Polri lainnya seperti Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
"Diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yosua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Minggu (19/9/2022).
Sugeng menyebut pihaknya telah mengidentifikasi jenis jet pribadi yang digunakan Hendra dan personel Polri lainnya saat terbang ke kediaman keluarga Brigadir J.
Jenis jet yang dimaksud adalah T7-JAB yang menurut informasi dari IPW dimiliki oleh sosok berinisial RBT alias Bong yang disebut sebagai Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia.
"Dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," jelas Sugeng.
Selain itu, pada penemuan yang sama, Sugeng menyebut jet pribadi itu juga digunakan oleh AH dan YS yang namanya tercatat dalam isu Konsorsium 303 untuk wilayah DKI Jakarta.
"Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh AH dan YS untuk penerbangan bisnis Jakarta-Bali," kata Sugeng.
Berdasarkan temuannya ini, Sugeng mendesak agar Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Bareskrim Polri mengusut keterlibatan RBT, AH, dan YS dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ditambah, kata Sugeng, desakan pengusutan Konsorsium 303 yang diduga dinaungi oleh Ferdy Sambo.
Hal ini perlu dilakukan lantaran Sugeng menduga ketiga orang yang merupakan kalangan sipil ini memiliki kaitan dengan pemberian dukungan soal pencalonan calon presiden tertentu pada Pemilu 2024.
"Di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," katanya.
Kemudian, Sugeng juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jenderal Listyo Sigit untuk membongkar peran Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih, serta dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat jet pribadi oleh Hendra dkk yang disebut merupakan tindak pidana korupsi.
"Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," pungkas Sugeng.
Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. (tribun network/thf/Tribunnews.com)