Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Capai Rp7,8 M, Punya 70 Tanah

Berikut ini harta kekayaan Dedi Mulyadi yang digugat cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, punya 70 tanah dan bangunan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Harta Kekayaan Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Capai Rp7,8 M, Punya 70 Tanah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (4/1/2018). Berikut ini harta kekayaan Dedi Mulyadi yang digugat cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, punya 70 tanah dan bangunan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak harta kekayaan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, yang digugat cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Kabar Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya tersebut dibenarkan oleh Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Asep Kustiwa.

Asep menyampaikan, pihaknya telah menerima gugatan cerai Anna Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.

Gugatan cerai itu terdaftar di Pengadilan Agama Nomor Register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Pihak pengadilan juga sudah menetapkan sidang pertama yang akan digelar pada 5 Oktober 2022.

"Betul (gugatan cerai) atas nama Hj Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta."

"Diajukan kaping (tanggal) 19 September 2022 kemarin," ungkapnya, Rabu (21/9/2022), dilansir Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Harta Kekayaan Dedi Mulyadi

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (21/9/2022), inilah daftar harta kekayaan Dedi Mulyadi:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.468.868.000

1. Tanah Seluas 1448 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 70.080.000

2. Tanah Seluas 773 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 37.104.000

3. Tanah Seluas 1353 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 64.944.000

4. Tanah Seluas 902 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 32.472.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas