Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai di Makassar Hari Ini
Komnas HAM bentuk Ttim pantau proses persidangan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memantau proses persidangan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (21/9/2022) hari ini.
Ahmad Taufan Damanik mengatakan tim tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin Al Rahab.
"Kita ada tim yang dipimpin Pak Amiruddin. Dia yang kita tugaskan untuk melakukan pemantauan atas proses persidangan," kata Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022).
"Dan sebelumnya Pak Amir juga sudah melakukan kajian dengan mengundang banyak ahli dari berbagai universitas untuk tidak saja memastikan proses hukumnya berjalan baik, tapi juga kita menginginkan semua pihak berkontribusi sehingga betul-betul ada keadilan," sambung Ahmad Taufan Damanik.
Ia mengatakan pihaknya kecewa karena hanya satu terdakwa yang diajukan ke persidangan tersebut, namun ia kaget atas respons Komisioner Tinggi HAM PBB terkait kasus tersebut.
Taufan mengungkapkan saat ia bertemu dengan Komisioner Tinggi HAM PBB di Jenewa beberapa waktu lalu, pihaknya justru mendapatkan apresiasi.
"Kami sendiri kaget ketika beliau mengapresiasi. Karena kami sendiri kan sebenarnya merasa ada kekecewaaan kenapa belum sepenuhnya terduga pelaku dijadikan tersangka," kata Taufan.
"Tapi ternyata respon dari PBB adalah mengapresiasi. Kira-kira satu bulan setengah setelah itu staf-staf dari Komisioner Tinggi HAM PBB datang ke komnas HAM. Yang menerima saya dan Pak Beka. Mereka menyampaikan kembali bahwa mereka mengapresiasi," sambung Taufan.
Taufan mengatakan menurut para staf Komisioner Tinggi HAM PBB, digelarnya pengadilan pelanggaran HAM Paniai perlu dipandang positif.
Hal tersebut, kata dia, karena mereka melihat digelarnya persidangan tersebut sebagai langkah maju.
"Mereka katakan setelah sekian belas tahun tidak ada satupun hasil penyelidikan komnas ham yang masuk ke pengadilan, langkan ini merupakan langkah maju untuk mereka. Jadi jangan buru-buru kecewa," kata Taufan.
"Tapi jadikan langkah ini sebagai langkah awal, bagi penegakan hukum di Indonesia terutama untuk kasus penyelesaian pelanggaran ham yang berat itu, supaya ada langkah yang lebih progresif ke depan," sambung dia.
Baca juga: Keluarga Korban Paniai Tolak Saksikan Pengadilan HAM di Makassar Karena Tersangka Cuma 1 Orang
Terkini, Komisi Yudisial (KY) akan memantau jalannya sidang pengadilan pelanggaran HAM berat kasus Paniai yang akan digelar di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (21/9/2022) hari ini.
Juru Bicara KY, Miko Ginting, mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk hadir di persidangan tersebut hari ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.