Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Berharap Ada Revisi Perpres untuk Mudahkan Kompolnas Lakukan Pengawasan

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD berharap dapat merevisi Peraturan Presiden untuk memudahkan pengawasan ke depannya.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mahfud MD Berharap Ada Revisi Perpres untuk Mudahkan Kompolnas Lakukan Pengawasan
WARTA KOTA/YULIANTO
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022). Mahfud MD mengatakan, dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya 1 miliar, melainkan ratusan miliar berdasarkan sumber yang didapat dari catatan laporan PPATK. Hingga saat ini sudah ada Rp 71 miliar dalam rekening atas nama Lukas Enembe yang sudah diblokir. WARTA KOTA/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD berharap dapat merevisi Peraturan Presiden (perpres) untuk memudahkan pengawasan ke depannya.

Hal yang perlu direvisi dari perpres menurut Mahfud MD adalah dari sisi kalimat dan narasi. Ia ingin semuanya diubah menjadi bahasa yang lebih sederhana. 




“Kompolnas berharap merevisi perpres dengan kalimat dan narasi yang lebih sederhana. Bahwa pengawasan itu dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi itu dengan segala elemen perlu masuk,” jelas Mahfud saat dalam Dialog Presisi yang ditayangkan daring, Selasa (20/9/2022).

Mahfud MD mengatakan perubahan perlu dilakukan untuk perubahan yang lebih baik, ia berharap agar pihak kepolisian juga tidak melakukan resistensi untuk upaya ini. 

Apalagi Kompolnas baru saja menghadapi kasus besar Ferdy Sambo yang hingga saat ini masih berlanjut. 

Sehingga Mahfud juga berharap besar ke depannya dengan Perpres yang direvisi, Kompolnas dapat menerima banyak masukan dari berbagai aspek dari masyarakat hingga Lembaga Swadaya Masayarakat.

Baca juga: Mahuf MD Berharap Kompolnas Dimudahkan Memantau Kasus Secara Digital

BERITA TERKAIT

“Kalau ingin baik, tidak perlu resistance terhadap itu. Saya kira kejadian sekarang FS ini bahwa itu perlu masukan segala aspek, input Kompolnas, masyarakat, LSM. Masukan positif. Semua bisa dijejakin,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas