Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab BSU 2022 Rp 600 Ribu Tidak Cair, Ini Alasannya

Berikut beberapa penyebab BSU 2022 tidak cair. Terdapat kendala dari persyaratan penerima BSU 2022 hingga data rekening bermasalah.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Penyebab BSU 2022 Rp 600 Ribu Tidak Cair, Ini Alasannya
Instagram @kemnaker
Penyebab BSU 2022 Rp 600 ribu tidak cair ke pekerja. Simak alasannya mulai dari data pekerja tidak lolos persyaratan hingga data rekening bermasalah. 

3. Selanjutnya lengkapi data pendaftaran

4. Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda

5. Klik login ke akun Kemnaker

6. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi

7. Terakhir cek notifikasi

Baca juga: BSU Tahap II akan Disalurkan ke 2,4 juta Calon Penerima, Ini Proses Penyaluran dan Cara Mengeceknya

Nantinya akan tampil notifikasi berupa keterangan mengenai status penerima BSU.

Pastikan perkerja sudah memasukan data BSU dengan agar pencairan dana dapat diproses oleh Kemenaker.

Berita Rekomendasi

Sebab Kemenaker tidak akan memproses pencairan dana BSU jika data yang dimasukan salah.

Maka calon penerima bantuan wajib merubah data BSU 2022 yang salah jika ingin mendapatkannya.

Cara merubah data BSU dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh.

Kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Lalu perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.

Jika data sudah diubah namun masih gagal mendapatkan BSU karena kesalahan saat ubah data.

Pekerja dapat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan.

Hal itu bertujuan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Serta sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas