Rekam Jejak Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Kini Jabat Wakil Ketua Komisi IV DPR
Rekam jejak Dedi Mulyadi yang digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika. Kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini rekam jejak Dedi Mulyadi yang digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika yang menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, menyampaikan gugatan cerai itu tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi."
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujarnya, Rabu (21/9/2022), dilansir TribunJabar.id.
Dedi Mulyadi merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Selengkapnya, inilah rekam jejak Dedi Mulyadi sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Saat ini, Dedi Mulyadi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019-2024.
Dikutip dari laman resmi DPR RI, Dedi Mulyadi pernah menjadi Bupati Kabupaten Purwakarta pada 2013-2018.
Pada 2008-2013, Dedi Mulyadi juga mengemban amanah sebagai Bupati Kabupaten Purwakarta.
Sementara, pada 2003-2008, Dedi Mulyadi menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya, Dedi juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta pada 1999-2003.
Baca juga: Rekam Jejak Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Dari Mojang Menjadi Bupati Wanita Pertama
Minta Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Dibatalkan
Pada Mei 2022 lalu, Dedi Mulyadi menyarankan agar proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp 43,5 miliar dibatalkan.
Menurutnya, proyek tersebut tidak terlalu penting dan malah bikin gaduh publik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.