VIDEO Berangkat ke Singapura, KPK Kejar Penghubung Lukas Enembe Terkait Aliran Rp 560 Miliar
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan pihaknya telah mengantongi nama penghubung Lukas Enembe di Singapura.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga memiliki seorang penghubung di Singapura terkait tindak pidana pencucian uang.
Penghubung tersebut adalah seorang warga negara Singapura.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memeriksa penghubung tersebut untuk mengetahui sejauh mana perannya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan pihaknya telah mengantongi nama penghubung Lukas Enembe di Singapura.
“Tinggal nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/9/2022).
KPK juga akan mendalami apakah penghubung itu terlibat aktif atau pasif dalam membantu Lukas Enembe menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan.
Karyoto mengatakan, pada pekan ini KPK akan bertolak ke Singapura menemui (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura.
“Ini juga menjadi bahan pembahasan nanti hal-hal yang terkait dengan Singapura, baik beberapa orang yang kita cari,” ujarnya.
Sebelumnya, PPATK merilis laporan hasil analisis (LHA) terkait transaksi keuangan Lukas Enembe.
Hasilnya, PPATK menemukan 12 transaksi tidak wajar yang dilakukan Lukas Enembe.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, salah satu di antaranya terkait setoran tunai ke kasino judi online sebesar Rp 560 miliar.
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Ivan, Selasa
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penyimpanan dan transaksi mencurigakan dari Lukas Enembe. Salah satunya adalah setoran tunai ke kasino judi Rp 560 miliar.
KPK Kumpulkan Bukti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.