FAKTA Terbaru Brigjen Hendra Kurniawan: Sidang Etik Ditunda 3 Kali hingga Terseret Kasus Private Jet
Inilah sejumlah fakta terbaru mengenai Brigjen Hendra Kurniawan, salah satu tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejumlah fakta terbaru mengenai mantan Brigjen Hendra Kurniawan.
Brigjen Hendra Kurniawan adalah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hingga kini, Brigjen Hendra Kurniawan belum juga menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Bahkan sudah tiga kali sidang kode etik mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu ditunda.
Terbaru, Brigjen Hendra Kurniawan justru terseret dalam kasus penggunaan private jet alias jet pribadi untuk mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi.
Baca juga: Robert Bonosusatya Bantah Pinjamkan Jet Pribadi, Akui Kenal Brigjen Hendra Kurniawan 7 Tahun Lalu
Merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah fakta terbaru mengenai Brigjen Hendra Kurniawan:
1. Sidang Etik Ditunda 3 Kali
Berdasarkan penuturan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, sidang etik Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.
Namun, pada 13 September 2022, Polri mengundur jadwal sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kuniawan.
Dikutip dari Kompas.com, sidang etik Brigjen Hendra Kuniawan kembali dijadwalkan pada pekan ketiga bulan September ini.
"Info dari Propam Insya Allah minggu depan," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).
Begitu tiba 13 September 2022, sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan kembali ditunda dan dijadwalkan pekan keempat bulan September.
Informasi penundaan sidang disampaikan berdasarkan data dari Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri.
"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Giliran Brigjen Hendra Kurniawan Dibidik Soal Jet Pribadi, Jika Terbukti Bisa Dijerat Pidana Korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.