Komisi III DPR Jelaskan Alasan Bakal Gelar Fit and Proper Test Pengganti Lili Pintauli di KPK
Komisi III DPR RI akan kembali mengadakan uji kelayakan dan kepatutan terkait pengganti Lili Pintauli Siregar di posisi pimpinan KPK
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengatakan pihaknya akan kembali mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terkait pengganti Lili Pintauli Siregar di posisi pimpinan KPK.
"Dalam pikiran kami, terus terang ini belum kita putuskan karena memang penguasanya secara formal belum disampaikan kepada komisi III, itu tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Arsul mengatakan Komisi III akan ditugaskan oleh pimpinan DPR RI untuk menindaklanjuti surat presiden (surpres) yang dikirim.
Lebih lanjut, Arsul memahami bahwa ada pertanyaan seputar uji kelayakan dan kepatutan pengganti Lili.
"Barangkali ada pertanyaan, lah dulu kan sudah fit and proper test. Dulu kan itu keadaan 3 tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah 2 orang calon itu setelah 3 tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim KPK. Itu yang harus kami dalami dalam fit anf proper test itu," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
"Setelah fit and proper test karena memang KPK ini bukan persetujuan, tapi pemilihan, ya tentu kami akan pilih nanti satu di antara dua," kata dia.
Soal dua nama yang disebut bakal mengisi posisi Lili, yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara, padahal keduanya meraih 0 suara di voting pada 2019 lalu, Arsul beralasan pihaknya saat itu berkeyakinan ada calon lain di antara 10 nama yang ada.
"Kemudian ada yang mendapatkan suara meskipun kecil sehingga tidak terpilih," kata Arsul.
Maka, Waketum PPP itu mengatakan sekarang pihaknya akan kembali memilih satu di antara dua nama tersebut untuk mengisi posisi Lili.
"Jadi kami lihat kembali, mana di antara 2 ini yang paling baik. Bisa jadi kalau kita bicara paling baik setiap fraksi atau anggota punya prespektif yang berbeda," kata dia.
Secara personal, Arsul memandang Sigit Danang Joyo yang ketika voting meraih 19 suara, juga pantas dipertimbangkan.
"Saya termasuk yang memandang Pak Sigit Danang Joyo pantas masuk," pungkasnya.
Baca juga: Pakar Singgung Jokowi Pilih Sosok Pengganti Lili yang Dapat 0 Suara Saat Voting Capim KPK
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengatakan ada dua nama yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam surat presiden (surpres) untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar di KPK.
"Yang saya denger kan namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, dan Pak Nyoman Wara kalau enggak salah ya yang dari BPK ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).