Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS: Peradilan Koneksitas Tidak Relevan Untuk Para Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika

KontraS memiliki pandangan berbeda dengan Komnas HAM yang mendorong peradilan koneksitas untuk para pelaku kasus mutilasi di Mimika Papua.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KontraS: Peradilan Koneksitas Tidak Relevan Untuk Para Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika
Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar bersama pendamping keluarga korban, Michael Himan, saat konferensi pers di kantor KontraS Jakarta Pusat pada Jumat (23/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar memiliki pandangan berbeda dengan Komnas HAM yang mendorong peradilan koneksitas untuk para pelaku pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Mimika Papua.

Pertama, kata dia, kasus yang melibatkan oknum militer semacam itu sudah seringkali terjadi di Papua, bahkan di daerah lain.

Kedua, kata dia, koneksitas juga tidak cukup memberikan efek jera terhadap pelaku.

"Peradilan koneksitas memang dalam konteks tertentu menjadi alternatif untuk menunjukkan bahwa tidak semua harus selesai di peradilan militer. Tapi dalam konteks seperti ini, ini sudah tidak relevan," kata Rivanlee di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Untuk itu, menurutnya perlu didorong terobosan hukum untuk membawa pelaku dari oknum TNI diadili di peradilan umum.

Baca juga: KontraS: Stigmatisasi Terhadap 4 Korban Mutilasi di Mimika Papua Diduga Untuk Sembunyikan Fakta

Dengan peradilan umum, menurutnya akan memposisikan oknum TNI sebagai warga biasa yang mempunyai potensi melakukan tindak pidana.

BERITA REKOMENDASI

Karena itu, kata dia, enam oknum TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus diadili juga di peradilan umum.

"Tidak dalam lingkup peradilan koneksitas yang masih ada unsur militernya di situ yang memungkinkan untuk tidak terbuka satu sama lain, atau merasa dijaga, atau lain halnya yang menyulitkan pengungkapan perkara," kata Rivanlee.

Baca juga: Temuan Komnas HAM Soal Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika: Asal Usul Senjata Api Hingga Bisnis Solar

"Karena goal dari peradilan ini adalah menegakan keadilan dengan konteks menjamin peristiwa tersebut tidak berulang kembali," sambung dia.

Terkini, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya berharap Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendorong proses pengadilan koneksitas untuk kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Mimika yang melibatkan oknum TNI dan masyarakat sipil.

KREMASI - Tampak potongan tubuh korban kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, saat dibakar, Jumat (16/9/2022). Keluarga Korban menuntut agar motif pembuhan yang sebenarnya segera diungkap transparan.
KREMASI - Tampak potongan tubuh korban kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, saat dibakar, Jumat (16/9/2022). Keluarga Korban menuntut agar motif pembuhan yang sebenarnya segera diungkap transparan. (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

Selain itu, keluarga korban, masyarakat, komunitas hak asasi manusia, termasuk pendamping hukum keluarga korban meminta pengadilan kasus tersebut digelar di Mimika bukan di Jayapura atau Makassar.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar bisa diakses, transparan, dan memungkinkan mereka untuk melakukan langsung.

Baca juga: Komnas HAM Duga Kasus Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Mimika Papua Terkait Bisnis Solar

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022).

"Pengadilan koneksitas adalah sesuatu yang sifatnya legal dan bisa dilaksanakan. Apalagi ini ada pelaku dari sipil, TNI, dan korbannya dari sipil. Ini penting. Sehingga kami berharap, Panglima TNI, KSAD, mendorong penegakan hukum ini secara koneksitas," kata Anam.

Komnas HAM RI, kata dia, juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dengan memberian kesaksian.

Pihaknya, kata dia, juga mendorong pengadilan koneksitas yang digelar di wilayah hukum Kabupaten Mimika dilakukan secara adil dan transparan demi tegaknya hak atas keadilan korban.

"Dan jaminan supaya peristiwa yang sama tidak berulang kembali," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas