Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diprediksi Bakal Tamat Seperti Ferdy Sambo, Dipecat dari Polri 

Nasib eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan diprediksi bakal tamat seperti atasannya, Ferdy Sambo.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diprediksi Bakal Tamat Seperti Ferdy Sambo, Dipecat dari Polri 
Tribun Sumsel
Ferdy Sambo (kiri) dan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang diduga menjadi sosok yang melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir Yosua. Nasib eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan diprediksi bakal tamat seperti atasannya, Ferdy Sambo yakni dipecat dari Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan diprediksi bakal tamat seperti atasannya, Ferdy Sambo.

Hingga kini sidang kode etik Brigjen Hendra Kurniawan terus molor bahkan hingga tiga kali. 

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meyakini nasib Brigjen Hendra Kurniawan diprediksi bakal tamat seperti Ferdy Sambo.

"Meskipun secara umum sidang kode etik dalam kasus Duren Tiga atau rekayasa pembunuhan (Brigadir J), ini kemajuannya pesat sekali dibandingkan sidang-sidang etik sebelumnya," imbuhnya.

Yakin Dipecat

Kendati begitu, Bambang Rukminto meyakini Brigjen Hendra Kurniawan akan mendapat sanksi terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari Polri.

Menurut Bambang Rukminto, sebagai perwira tinggi Brigjen Hendra Kurniawan bisa memilih untuk tidak ikut perintah pimpinannya Ferdy Sambo untuk menutup kasus pembunuhan Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Selain itu peran Brigjen Hendra Kurniawan dalam menghalangi penyidikan kematian Brigadir J juga berat.

Brigjen Hendra terlibat dalam menghilangkan CCTV vital di rumah dinas Ferdy Sambo, tempat pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Posisi Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Terus Menjauhi Indonesia

Ia juga disebut melarang keluarga untuk merekam jasad Brigadir J karena alasan aib.

Berkaca dari putusan sidang pelanggaran etik PTDH sebelumnya, tidak menutup kemungkinan Brigjen Hendra mendapat sanksi pemecatan dari Polri.

"Kita bukan ingin mendikte, tapi kalau melihat yang sudah disidangkan dan diberikan sanksi PTDH, tidak menutup kemungkinan Brigjen Hendra mendapat saksi terberat juga," ujar Bambang.


Sidang Terus Molor, Curiga Ada Unsur Sengaja

Lebih lanjut, Bambang Rukminto juga menyoroti soal jadwal sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang kembali molor.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas