Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diprediksi Bakal Tamat Seperti Ferdy Sambo, Dipecat dari Polri
Nasib eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan diprediksi bakal tamat seperti atasannya, Ferdy Sambo.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan diprediksi bakal tamat seperti atasannya, Ferdy Sambo.
Hingga kini sidang kode etik Brigjen Hendra Kurniawan terus molor bahkan hingga tiga kali.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meyakini nasib Brigjen Hendra Kurniawan diprediksi bakal tamat seperti Ferdy Sambo.
"Meskipun secara umum sidang kode etik dalam kasus Duren Tiga atau rekayasa pembunuhan (Brigadir J), ini kemajuannya pesat sekali dibandingkan sidang-sidang etik sebelumnya," imbuhnya.
Yakin Dipecat
Kendati begitu, Bambang Rukminto meyakini Brigjen Hendra Kurniawan akan mendapat sanksi terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari Polri.
Menurut Bambang Rukminto, sebagai perwira tinggi Brigjen Hendra Kurniawan bisa memilih untuk tidak ikut perintah pimpinannya Ferdy Sambo untuk menutup kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu peran Brigjen Hendra Kurniawan dalam menghalangi penyidikan kematian Brigadir J juga berat.
Brigjen Hendra terlibat dalam menghilangkan CCTV vital di rumah dinas Ferdy Sambo, tempat pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Posisi Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Terus Menjauhi Indonesia
Ia juga disebut melarang keluarga untuk merekam jasad Brigadir J karena alasan aib.
Berkaca dari putusan sidang pelanggaran etik PTDH sebelumnya, tidak menutup kemungkinan Brigjen Hendra mendapat sanksi pemecatan dari Polri.
"Kita bukan ingin mendikte, tapi kalau melihat yang sudah disidangkan dan diberikan sanksi PTDH, tidak menutup kemungkinan Brigjen Hendra mendapat saksi terberat juga," ujar Bambang.
Sidang Terus Molor, Curiga Ada Unsur Sengaja
Lebih lanjut, Bambang Rukminto juga menyoroti soal jadwal sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang kembali molor.