Kata Wapres soal Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe: Semua Orang Harus Patuh pada Penegakan Hukum
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengomentari kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin turut menanggapi kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Diketahui KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Wapres Ma'ruf mengatakan juka masalah penegakan hukum terkait korupsi ini sudah ada dasar undang-undangnya.
Selain itu KPK juga sudah diberikan kewenangan untuk mengusut masalah korupsi yang terjadi di Indonesia.
Sehingga menurut Wapres Ma'ruf, jika dugaan suap dan gratifikasi oleh Lukas Enembe ini terdapat bukti yang benar, maka bisa diproses secara hukum.
Tentunya dengan disertai bukti-bukti yang jelas.
Baca juga: Soal Setoran Rp 560 M ke Kasino Judi, Kuasa Hukum Lukas Enembe: Tidak Realistis, Hoaks
"Saya kira kan masalah penegakan hukum oleh KPK terkait masalah korupsi kan sudah ada dasar undang-undangnya. Sudah ada kewenangan yang diberikan KPK."
"Sepanjang memang ada bukti-bukti, yang jelas semua orang siapa saja bisa diproses secara hukum, tentu dengan bukti-bukti yang jelas," kata Wapres Ma'ruf dalam tayangan video di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Sabtu (24/9/2022).
Lebih lanjut Wapres Ma'ruf menegaskan bahwa semua orang harus bisa patuh pada penegakan hukum.
Karena menurut Wapres Ma'ruf, penegakan hukum adalah komitmen sebagai suatu bangsa.
"Kita lihat prosesnya seperti apa, semua ada aturannya, enggak terkecuali, siapa saja. Dan semua orang harus bisa patuh pada penegakan hukum dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu, untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia," terang Wapres Ma'ruf.
Baca juga: Dokter Pribadi Ungkap Kesehatan Lukas Enembe, Alami Stroke Sejak 2015
Pengacara Lukas Enembe Datangi KPK Ceritakan Kondisi Kliennya
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Stefanus Roy Rening yang merupakan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini.
Adapun tujuan Roy mendatangi KPK adalah untuk menjelaskan kondisi Lukas Enembe.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.