Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Wapres soal Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe: Semua Orang Harus Patuh pada Penegakan Hukum

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengomentari kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kata Wapres soal Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe: Semua Orang Harus Patuh pada Penegakan Hukum
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengomentari kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Dijelaskan Roy, Lukas Enembe saat ini dalam kondisi sakit.

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai penyakit Lukas Enembe.

Baca juga: Lukas Enembe Main Kasino untuk Lepaskan Penat, Total Hartanya Rp33,7 Miliar, Punya 4 Mobil Mewah

"Nanti setelah ini dr Mote (dokter yang menangani Lukas Enembe) akan menjelaskan, setelah kita menjelaskan materinya kepada pimpinan KPK."

"Kami sebagai pengacara tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara medis, tapi ini harus disampaikan dulu kepada pimpinan KPK," kata Roy, Jumat (23/9/2022).

Kedatangan Roy ini juga sekaligus menginformasikan bahwa pihaknya tidak bisa menjamin Lukas Enembe dapat hadir dalam pemeriksaan.

Baca juga: UPDATE Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe: Disebut Punya Tambang Emas, Mahfud MD Singgung Dana Otsus

Sebagaimana diketahui, KPK berencana memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi pekan depan.

Pemanggilan berikutnya adalah pemanggilan kedua setelah sebelumnya Lukas Enembe mangkir dari jadwal pemeriksaan pertamanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto berencana akan melakukan pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam waktu dekat.

"Untuk menghadirkan tersangka, step-stepnya ada, ada pemanggilan pertama panggilan kedua, ada surat perintah membawa."

Baca juga: Pengacara Minta Izin ke Jokowi Agar Lukas Enembe Bisa Jalani Pengobatan di Luar Negeri

"Semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang."

"Yang jelas saya tidak akan mengatakan nanti akan ini, nanti akan ini, tapi yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, (maka) kita panggil (dengan mengirimkan surat) panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok akan dilayangkan ke Papua."

"Dan untuk waktunya datang di minggu berikutnya entah Senin atau Selasa," jelas Karyoto, Rabu (21/9/2022).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas