Ribuan Buruh dan Petani Unjuk Rasa Tagih Janji Jokowi: Redistribusi 9 Juta Hektar Lahan Masih Minim
unjuk rasa peringatan Hari Buruh Nasional (HTN) ke-62 adalah desak pemerintah untuk meredistribusi 9 juta hektar kepada rakyat.
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Warta Kota, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satu dari tiga tuntutan yang disuarakan buruh bersama Serikat Petani Indonesia (SPI), dalam unjuk rasa peringatan Hari Buruh Nasional (HTN) ke-62 adalah desak pemerintah untuk meredistribusi 9 juta hektar kepada rakyat.
Unjuk rasa tersebut berlangsung di Kawasan Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2022).
Redistribusi 9 juta hektar merupakan program prioritas pemerintah yang dijanjikan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin saat kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2019 silam.
Sekertaris Umum Serikat Petani Indonesia dan Ketua Majelis Nasional Partai Buruh, Agus Ruli Ardiansyah menyebut jika tindakan pemerintah masih sangat minim realisasi.
Bukan redistribusi yang didapat, justru berbagai tindakan krminalisasi hingga penggusuran tanah dirasakan petani di lapangan saat menuntut haknya.
"Persoalan redestribusi, pelaksanaan reforma agraria, dan penyelesian konflik nyatanya masih sangat minim realisasi. Kami menuntut reforma agraria dijalankan. Ada 9 juta hektar mereka janji," ujarnya saat ditemui, Sabtu (24/9/2022).
Disebutkan oleh pria yang akrab di sapa Ruli tersebut, minimnya realisasi seperti zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak ada realisasi.
Mereka mengklaim minimnya angka tersebut mencapai 4 juta dari 9 juta yang dijanjikan. Untuk kawasan hutan 4,1 juta hektar dan 4,5 sisanya untuk kawasan non hutan. Seperti perkebunan, BUMN, dan swasta.
Baca juga: Tiga Tuntutan Buruh ke Jokowi di Hari Tani Nasional 2022
"Kami akan terus melakukan aksi langsung di lapangan, menguasai lahan, merebut lahan, dan memproduksi lahan. Hal tersebut kami lakukan sampai bisa mensejahterakan dan menghidupi kami di lapangan," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.