Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Fantastis Gubernur Papua Lukas Enembe, 6 Bidang Tanah Senilai Rp 13,6 M hingga Tambang Emas

Lukas Enembe memiliki total harta Rp 33.784.396.870. Jumlah itu menjadikannya gubernur terkaya keenam se-Indonesia. Dia juga memiliki tambang emas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Harta Fantastis Gubernur Papua Lukas Enembe, 6 Bidang Tanah Senilai Rp 13,6 M hingga Tambang Emas
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe usai menjadi inspektur upacara peringatan HUT RI Ke-77, Jayapura, Papua, Rabu (17/8/2022). Lukas Enembe memiliki total harta Rp 33.784.396.870. Jumlah itu menjadikannya gubernur terkaya keenam se-Indonesia. Dia juga memiliki tambang emas. 

Nilai keenam bidang tanah milik Lukas Enembe sebesar Rp 13.604.441.000.

Selain itu, ia juga memiliki empat mobil mewah, yaitu Toyota Fortuner tahun 2007, Honda Jazz tahun 2007, Toyota/Jeep Land Cruiser tahun 2010, dan Toyota Camry tahun 2010 senilai Rp 932.489.600.

Juga, surat berharga senilai Rp 1.262.252.563, serta kas dan setara kas Rp 17.985.213.707.

Lukas Enembe juga diketahui memiliki sebuah tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua.

Tambang itu dikelola oleh rakyat Papua sendiri.

"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara. Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ungkap Stefanus Roy Rening.

Tetapi, Stefanus mengatakan tambang emas tersebut belum memiliki izin dan tengah diurus.

Berita Rekomendasi

Ketika sudah selesai, Roy mengungkapkan dokumen izin tambang emas yang dimiliki Gubernur Papua dua periode ini akan diserahkan ke KPK.

"Fotonya (lokasi tambang emas -red) segera dan dokumennya segera (izin) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Iya informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca juga: VIDEO Tito Karnavian dan Mahfud MD Kompak Sebut Tak Terkait Politik Soal Kasus Lukas Enembe

Ali mengatakan Lukas Enembe akan dipanggil ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Juru bicara bidang penindakan ini menjelaskan, pemanggilan Lukas Enembe pada pekan depan merupakan pemanggilan kedua.Pemanggilan pertama, Senin (12/9/2022), Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas