Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Tak Bisa Pertanggungjawabkan Laporan Dana PON Papua 2021

Belum selesai laporan dana kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 dibuat, Lukas Enembe kabarnya meminta dana kegiatan lagi.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Tak Bisa Pertanggungjawabkan Laporan Dana PON Papua 2021
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe - Belum selesai laporan dana kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 dibuat, Lukas Enembe kabarnya meminta dana kegiatan lagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa pelaporan dana kegiatan yang diselenggarakan Gubernur Papua Lukas Enembe, belum selesai.

Termasuk dana pelaporan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021, kemarin.

Belum selesai laporan dibuat, lanjut Mahfud, Lukas Enembe kabarnya meminta dana kegiatan lagi.

"Dalam pengalaman saya itu, Papua itu kalau minta dana yang sebelumnya belum beres, tapi sudah minta lagi."

"Misalnya kemarin dana PON itu yang (dananya) sangat besar."

"Sampai beberapa hari sebelumnya, itu kita masih minta laporan sebelumnya itu tidak ada."

"Sehingga Menpora pada waktu itu tidak mau bertanggungjawab, (Menpora) mengatakan tidak ingin bertandatangan, karena yang dulu dikorupsi itu belum jelas," kata Mahfud dikutip dari Kompas Tv, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: MAKI Ungkap Lokasi Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Tiga Negara, Berikut Nama Tempatnya

Berita Rekomendasi

Mahfud pun menyebutkan bahwa ada artis yang menagihkan pembayaran ke Menkopolhukam.

Padahal seharusnya ia meminta pembayaran fee ke pemerintah daerah di Papua.

"Kita keluarkan lagi-prosedur-prosedur perjanjian tertentu, tapi sekarang juga belum dipertanggung jawabkan."

"Ada artis yang nyanyi di situ, tapi nagih (pembayarannya) ke saya, misalnya begitu. Itu kontraknya dengan daerah tapi nagihnya ke Menkopolhukam," jelas Mahfud.

Mahfud pun menegaskan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendapati temuan soal gratifikasi dan setoran judi Lukas Enembe.

Baca juga: Tak Cuma di Singapura, MAKI Duga Lukas Enembe Lakukan Perjudian di Tiga Negara

Perjudian Dilakukan di Beberapa Tempat

Mengutip Tribunnews.com, dugaan permainan perjudian oleh Lukas Enembe tak hanya dilakukan di Singapura.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas