Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Somasi? Ini Penjelasan dan Contoh Kasus Terbaru

Berikut penjelasan mengenai apa itu somasi. Berisi dasar hukum somasi, cara membuat somasi, hingga contoh kasus somasi terbaru.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Apa Itu Somasi? Ini Penjelasan dan Contoh Kasus Terbaru
Freepik
Ilustrasi - Penjelasan apa itu somasi mulai dari pengertian, dasar hukum, bentuk somasi, hingga contoh kasus somasi terbaru. 

TRIBUNNEWS.COM - Somasi adalah suatu peringatan atau surat teguran yang dilayangkan kepada seseorang.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) somasi diartikan sebagai teguran untuk membayar dan sebagainya.

Somasi dapat dilayangkan atas dugaan kasus pelanggaran kerja atau wanprestasi.

Tidak hanya itu, somasi juga diterapkan dalam perkara atau kasus-kasus pidana seperti penggelapan, penipuan, dll.

Dalam kasus wanprestasi misalnya, dasar hukum somasi terdapat pada Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP).

Dikutip dari laman LSC BPHN, dalam kasus wanrprestasi somasi diberikan dari kreditur kepada debitur agar dapat memenuhi prestasi sesuai isi perjanjian yang telah disepakati keduanya.

Untuk lebih lengkapnya, berikut penjelasan mengenai apa itu somasi.

Baca juga: Es Teh Indonesia Layangkan somasi pada Pelanggan karena Kritik soal Kadar Gula

BERITA TERKAIT

Dasar Hukum somasi

Pasal 1238 KUHP merupakan dasar hukum somasi terkait kasus wanprestasi, isinya yakni:

“Debitur dinyatakan Ialai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap Ialai dengan lewatnya waktu yang ditentukan”.

Apabila somasi tidak dihiraukan atau pemberi somasi mendapat jawaban yang kurang memuaskan, maka dapat dilayangkan peringatan kedua yang lebih tegas.

Jika sampai pada somasi namun tidak adanya penyelesaian, maka pihak kreditur dapat meminta pengacara untuk memberikan surat gugatan ke pengadilan.

Bentuk somasi

Dikutip dari Gramedia, bentuk somasi ada 3 yakni sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas