Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSP: IPKN akan Jadi Acuan Penyelenggaraan Pariwisata Nasional

pemerintah melalui Kemenparekraf membuat Indeks atau penilaian statistik untuk pariwisata dan perjalanan nasional.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in KSP: IPKN akan Jadi Acuan Penyelenggaraan Pariwisata Nasional
Pos Kupang/Servan Mammilianus
Perahu wisatawan menikmati keindahan wisata di Pulau Padar di Kompleks Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Pemerintah tengah membangun ekosistem kepariwisataan yang berkelanjutan dan memiliki ketangguhan. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Helson Siagian mengatakan, Indonesia tengah membangun ekosistem kepariwisataan yang berkelanjutan dan memiliki ketangguhan.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, kata dia, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuat Indeks atau penilaian statistik untuk pariwisata dan perjalanan nasional, yang disebut Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN).

"IPKN akan menjadi acuan penyelenggaraan pariwisata nasional. Saat ini proses penyusunan IPKN sudah masuk tahap finalisasi," kata Helson, di Jakarta, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Bakal Fokus Kuatkan Pariwisata yang Langsung Bersentuhan dengan Masyarakat

Helson menjelaskan, Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) memuat tata cara pelaksanaan, metodologi, dan indikator pengembangan ekosistem kepariwisataan.

Penyelenggaraannya melibatkan multipihak, yakni kementerian/lembaga, pemerintah derah, akademisi, industri, masyarakat, dan media.

Helson mengungkapkan, dalam penyusunan IPKN, Kantor Staf Presiden telah merekomendasikan tiga langkah strategis dalam pengendalian penyelenggaraan IPKN.

Berita Rekomendasi

Pertama, perencanaan yang baik dengan menentukan target yang jelas dan terukur.

Kedua, lanjut dia, penguatan kelompok kerja IPKN. Di mana pemerintah provinsi diharapkan mampu melakukan debottlenecking pelaksanaan pembangunan dan anggaran terkait pembangunan ekosistem kepariwisataan di daerahnya.

"Jadi Pemerintah Provinsi dapat menggunakan data IPKN untuk membangun pondasi strategis dalam meningkatkan citra dan layanan pariwisata di masing-masing daerahnya," tuturnya.

Langkah strategis ketiga dalam pengendalian penyelenggaraan IPKN, sambung Helson, adalah optimalisasi komunikasi publik secara massif, agar capaian IPKN bisa diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Helson mengaku optimistis, Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) akan meningkatkan peringkat dan skor Indeks Pengembangan Perjalanan dan Pariwisata atau Travel and Tourism Development Index (TTDI) Indonesia pada 2023.

Baca juga: Kemenparekraf Ajak Semua Pihak Bangun Pariwisata Desa Berkualitas dan Berkelanjutan

TTDI sendiri merupakan evolusi langsung dari laporan pengukuran Indeks Daya Saing Perjalanan dan Pariwisata atau Travel and Tourism Competitivenes Index (TTCI) yang diterbitkan 2 tahun sekali selama 15 tahun terakhir.

Dari penilaian secara keseluruhan, pada 2021, Indonesia berada di peringkat ke-32 dengan skor 4,4, setara dengan Estonia, Polandia, dan Siprus. Posisi ini membuat Indonesia melompat 12 peringkat dari laporan indeks sebelumnya pada 2019.

"Dengan penyelenggaraan IPKN, peringkat dan skor kita tahun depan diharapkan naik," pungkas Helson.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas