Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Lukas Enembe Beri Respons soal Imbauan Jokowi yang Minta Patuhi Panggilan KPK

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjawab soal imbauan Presiden Joko Widodo yang meminta Gubernur Papua untuk menghormati panggilan KPK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pengacara Lukas Enembe Beri Respons soal Imbauan Jokowi yang Minta Patuhi Panggilan KPK
YouTube Kompas TV
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening saat menggelar konferensi pers pada Senin (26/9/2022). Stefanus Roy Rening menjawab soal imbauan Presiden Joko Widodo yang meminta Gubernur Papua untuk menghormati panggilan KPK. 

"Sakit, kemudian sembuh, sakit. Setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas, dan mata."

"Rutin menjalankan pengobatan di Singapura. Jika sudah merasa sakit balik berobat ke Singapura," kata Roy. 

Selain stroke, Lukas disebut juga mengalami sakit ginjal, jantung, hingga diabetes.

"Ada gejala sakit ginjal, jantung bocor, tekanan darah tinggi, dan diabetes. Tekanan terlalu berat berpotensi menimbulkan stroke yang kelima kali," imbuhnya.

Roy mengatakan, dokter yang biasa menangani Lukas di Singapura sudah meminta Lukas untuk terbang ke sana agar segera dapat penanganan.

Dokter pribadi Lukas pun, menurut Roy, sudah bersurat ke KPK agar memaklumi kesehatannya.

Sebelumnya, Jokowi turut merespons kasus dugaan gratifikasi, suap dan korupsi yang menjerat Gubernur Papua itu. 

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. 

Namun hingga saat ini KPK belum berhasil melakukan pemeriksaan pada Lukas Enembe

Lukas sudah dua kali tak menghadiri panggilan KPK dengan alasan sakit. 

Jokowi pun mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang tengah bergulir. 

"Sama saya kira proses hukum di KPK, semua harus menghormati, semua sama di mata hukum." 

"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati hukum di KPK," kata Jokowi, dikutip dari tayangan youTube KompasTv, Senin (26/9/2022). 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas