Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Sebut Lukas Enembe Derita Sejumlah Penyakit: Sakit Ginjal, Jantung Bocor hingga Diabetes

Kuasa Hukum Lukas Enembe mengatakan kliennya menderita gejala sakit ginjal, kebocoran jantung hingga tekanan darah tinggi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Sebut Lukas Enembe Derita Sejumlah Penyakit: Sakit Ginjal, Jantung Bocor hingga Diabetes
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe menderita sejumlah penyakit.

Stefanus Roy Rening selaku Kuasa Hukum Lukas Enembe mengatakan kliennya menderita gejala sakit ginjal, kebocoran jantung hingga tekanan darah tinggi.

“Karena Pak Lukas itu ada gejala sakit ginjal, ada sakit jantung, bocor jantung ya. Dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi,” ucap Roy di Jakarta, Senin (26/9/2022), dikutip dari Kompas.TV.

Sehingga, lanjut Roy, dokter mengatakan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan atau under pressure.

“Kalau dia under pressure berarti dia tekanan darah naik. Saya nggak bisa jelaskan karena saya bukan dokter, tapi kira-kira saya bisa baca dari tulisan dokternya," ujar dia.

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Beri Respons soal Imbauan Jokowi yang Minta Patuhi Panggilan KPK

Pihaknya mengkhawatirkan kondisi kesehatan Lukas karena punya riwayat empat kali serangan stroke.

Tekanan yang terlalu berat, lanjutnya, akan membuat Lukas mengalami stroke yang kelima kali.

Berita Rekomendasi

Jika itu terjadi, kata Roy, keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksanya tidak bisa tercapai.

Dia menawarkan solusi untuk kasus Lukas yakni dokter KPK dan dokter pribadi sang gubernur dipertemukan di Jayapura, Papua, untuk memeriksa kliennya.

“Periksa bapak baik-baik, apakah betul. Kalau dokter mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan keterangan karena sakit, ya kita tunggu," katanya.

Jemput Paksa

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan upaya jemput paksa jika Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik pada hari ini.

"ICW mendesak KPK agar segera memberikan pesan ultimatum terkait penjemputan paksa kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, jika hari ini ia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).

Diketahui KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa pada Senin ini.

Lukas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar.

Sebelumnya, Lukas Enembe sudah dipanggil untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada 12 September 2022. 

Saat itu, Lukas dipanggil sebagai saksi. Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

Kuasa hukum Lukas Enembe sudah memberi sinyal bahwa kliennya kembali tidak dapat menghadiri pemeriksaan KPK yang terjadwal hari ini.

Dalihnya, kondisi kesehatan Lukas yang masih buruk. 

Pihak kuasa hukum kemudian meminta izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura.

ICW menilai, permohonan izin berobat ke luar negeri yang dilayangkan kuasa hukum Lukas kepada Presiden Jokowi tidak masuk akal. 

"Penting untuk disampaikan bahwa Pak Jokowi hingga saat ini menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, bukan penyidik KPK. Jadi, tidak tepat jika permohonan itu disampaikan kepada presiden," kata Kurnia.

Agar polemik kesehatan Lukas dan pemanggilannya oleh KPK dapat segera terpecahkan, ICW meminta KPK segera berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mendapatkan second opinion atas kondisi kesehatan Lukas. 

"Jika kemudian pendapat IDI berbeda dengan tim kesehatan Saudara Lukas, maka tidak ada pilihan lain, proses hukum terhadap Gubernur Papua itu demi hukum harus dilanjutkan," ujar Kurnia.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas