Pengacara Sebut Lukas Enembe Derita Sejumlah Penyakit: Sakit Ginjal, Jantung Bocor hingga Diabetes
Kuasa Hukum Lukas Enembe mengatakan kliennya menderita gejala sakit ginjal, kebocoran jantung hingga tekanan darah tinggi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe menderita sejumlah penyakit.
Stefanus Roy Rening selaku Kuasa Hukum Lukas Enembe mengatakan kliennya menderita gejala sakit ginjal, kebocoran jantung hingga tekanan darah tinggi.
“Karena Pak Lukas itu ada gejala sakit ginjal, ada sakit jantung, bocor jantung ya. Dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi,” ucap Roy di Jakarta, Senin (26/9/2022), dikutip dari Kompas.TV.
Sehingga, lanjut Roy, dokter mengatakan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan atau under pressure.
“Kalau dia under pressure berarti dia tekanan darah naik. Saya nggak bisa jelaskan karena saya bukan dokter, tapi kira-kira saya bisa baca dari tulisan dokternya," ujar dia.
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Beri Respons soal Imbauan Jokowi yang Minta Patuhi Panggilan KPK
Pihaknya mengkhawatirkan kondisi kesehatan Lukas karena punya riwayat empat kali serangan stroke.
Tekanan yang terlalu berat, lanjutnya, akan membuat Lukas mengalami stroke yang kelima kali.
Jika itu terjadi, kata Roy, keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksanya tidak bisa tercapai.
Dia menawarkan solusi untuk kasus Lukas yakni dokter KPK dan dokter pribadi sang gubernur dipertemukan di Jayapura, Papua, untuk memeriksa kliennya.
“Periksa bapak baik-baik, apakah betul. Kalau dokter mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan keterangan karena sakit, ya kita tunggu," katanya.
Jemput Paksa
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan upaya jemput paksa jika Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik pada hari ini.
"ICW mendesak KPK agar segera memberikan pesan ultimatum terkait penjemputan paksa kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, jika hari ini ia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).
Diketahui KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa pada Senin ini.