Polri Jawab Soal Keterlibatan 3 Kapolda hingga Kakak Asuh di Kasus Ferdy Sambo Cs
Setelah ramai dibahas soal dugaan keterlibatan 3 kapolda hingga kakak asuh yang disebut-sebut lindungi Ferdy Sambo, Polri akhirnya buka suara.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya Brigadir J yang direkayasa Ferdy Sambo merembet ke banyak hal dan menyeret banyak pihak.
Di antaranya dugaan keterlibatan tiga kapolda, dugaan keterlibatan eks penasihat ahli kapolri, peran kakak asuh yang disebut-sebut melindungi Ferdy Sambo.
Termasuk yang ramai diperbincangan selama satu minggu ini soal jet pribadi yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan.
Atas perintah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi menemui keluarga Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongan datang menggunakan jet pribadi yang diduga fasilitas dari mafia judi online konsorsium 303.
Akhirnya Polri buka suara soal keetrlibatan tiga kapolda hingga kakak asuh yang terseret pusaran kasus tewasnya Brigadir J.
1. Polri Bantah Dugaan Ada Kakak Asuh yang Lindungi Ferdy Sambo
Polri menyebut soal dugaan adanya 'Kakak Asuh' yang melindungi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hanya sebatas dugaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sejauh ini, tidak ada sama sekali informasi terkait adanya upaya pelindungan seperti yang diberitakan.
"Terkait kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pak Dir (Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian) maupun Propam itu tidak ada," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Kakak Asuh Disebut Bantu Ferdy Sambo agar Divonis Ringan
Sebelumnya, Eks Penasihat ahli Kapolri yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Istilah kakak asuh sendiri merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.
"Keterlibatan (dalam kasus Brigadir J) tadi kan ada tiga. Pelaku langsung, orang yang terlibat langsung, dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya," kata Muradi.